Tanpa Dokumen Sah, Puluhan Batang Kayu Diamankan

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com,- Puluhan batang kayu jenis Snokling yang diangkut menggunakan truk tanpa dilengkapi dokumen yang sah, diamankan Polres Sumbawa melalui Unit Reskrim Polsek Ropang, saat melintas di jalan raya Sumbawa – Lunyuk tepatnya di depan Pospol Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kamis (04/03/21) sekitar pukul 04.30 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Akp. Sumardi, S.Sos. membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan AKP. Sumardi, telah diamankan 1 unit kendaraan truk jenis Mitsubishi FE SHD bernopol EA 8556 F yang dikendaraai WD alias Jito (30) saat melintas di jalan raya Sumbawa – Lunyuk tepatnya di depan Pospol Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kamis (04/03/21) sekitar pukul 04.30 wita.

“Benar telah kami amankan seorang supir beserta truk yang mengangkut sekitar 50 batang kayu jenis sonokling tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah” ujar Kasubag Humas.

WD alias Jito

Lanjut Kasubag Kasubag Humas sebelum kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ropang mendapat info dari Kasat Reskrim Polres Sumbawa tentang adanya kendaraan truk yang memuat kayu jenis snokling yang akan dibawa menuju Sumbawa. Dengan adanya informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Personel Polsek selanjutnya melakukan patroli di seputaran desa lenangguar dan sekitar pukul 04.30 wita, Kanit Reskrim melihat ada 1 unit kendaraan truk yang melintas dari dalam kampung tepatnya di gang samping Koramil Ropang, setelah diperiksa ternyata benar truk tersebut memuat kayu jenis sonokling dan kemudian kendaraan tersebut langsung diamankan di Pospol Lenangguar.

“Saat ini barang bukti berupa satu unit truk bersama sopir dibawa ke Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut” Ucapnya.(MS/Hms)

Komentar