Surat Suara Pilkada Sumbawa Masuki Proses Cetak

Pilkada382 views

Sumbawa Besar, MediaSumbawa,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa saat ini menunggu surat suara yang sudah mulai dilakukan percetakan. Hal tersebut diungkapkan, Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd, Selasa (16/11).

“Alhamdulillah untuk proses percetakan surat suara  Kabupaten Sumbawa Insya Allah nanti sore 13.15 naik ke percetakan. Kemarin kami sudah tandatangani master cetaknya  yang berasal dari spesimennya,” ungkap Wildan kepada wartawan.

M. Wildan – Ketua KPU Sumbawa

Dikatakannya, untuk menyelesaikan pencetakan surat suara di Pilkada Sumbawa diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu hari.

“Jadi  percetakannya kurang lebih satu hari. Jadi berakhir besok sore karena proses percetakan satu jam bisa mencetak sekitar 8 ribu surat suara. Jadi sekitar satu hari lebih untuk proses percetakan. Baru kemudian proses sortir dan pengepakan yang dilakukan oleh percetakan sendiri,” tambahnya.

Kemudian untuk pendistribusian surat suara dari percetakan menuju Sumbawa diperkirakan pada 18 sampai 20 November. Pendistribusian ini bersamaan juga dengan surat suara dari Kabupaten Bima.

“Jenisnya hanya satu saja, yakni surat suara saja yang berjumlah sebanyak jumlah DPT 337.145 ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT untuk cadangan ditambah 2 ribu untuk  mengantisipasi PSU. Surat suara PSU ini tidak diganggu. Artinya ketika tidak ada PSU maka dia akan dimusnahkan. Jadi kita siapkan dari awal untuk PSU nya. Seperti itu prosesnya Media Grafika Cabang Jember,” jelasnya.

Sementara untuk kelengkapan dokumen format atau formulir lainnya, KPU Sumbawa masih menunggu informasi dari KPU RI. Karena kepastian perusahaan percetakan masih belum diberitahukan.

“Setelah sampai Sumbawa, surat suara langsung masuk ke gudang KPU di Islamic Center. Untuk formulir-formulir lain, masih dikoordinasikan dengan KPU RI. Jadi proses pengadaan jenis formulir lain seperti berita acara, sertifikat, formulir undangan memilih, atau semua jenis formulir pemungutan dan perhitungan  suara di TPS akan diproses kembali. Berbeda dengan percetakan surat suara ini,” tandasnya.

Dalam proses pencetakan surat suara ini, tetap melalui katalog. Demikian juga dengan desainnya berdasarkan kesepakatan semua pasangan calon dan telah ditandatangani masing-masing Ketua Tim.

“Artinya ini sudah mulai proses dan atas semua pihak,” katanya.

Saat ini, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa tengah berada di Jember, tempat percetakan surat suara. Dalam kehadirannya, juga dalam pengawasan Bawaslu dan pengawalan dari Polres Sumbawa.

“Percetakan di Jember itu ditentukan oleh KPU RI. KPU Sumbawa hanya menerima saja,” pungkasnya. (MS/R)

Komentar