Sumbawa Level 3, Bupati Sumbawa Minta Optimalkan PPKM MIkro

Sumbawa286 views

Sumbawa Besar, Mediasumbawa.com – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menegaskan agar PPKM Berskala Mikro di Tingkat Desa dan Kelurahan dioptimalkan.

“Masih tingginya kasus terkonfirmasi positif dan saat ini Kabupaten Sumbawa berada pada Level 3, maka saya selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa menegaskan agar PPKM Mikro di tingkat Desa dan Kelurahan dioptimalkan”, papar Bupati Sumbawa didampingi oleh Kadis PMD Kabupaten Sumbawa, seusai mengikuti Rakor Pimpinan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat secara during melalui Aula Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa, pada Kamis pagi (22/7/2021),

Selain itu, lebih lanjut Bupati menyampaikan agar Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa juga harus dioptimalkan untuk menjadi pusat informasi dan komando yang lebih terarh dan optimal.

“Juga Posko Satgas Kabupaten akan dioptimalkan kembali agar penanganan-penanganan dan sirkulasi data maupun informasi lebih padu,” urainya.

Kepala Dinas PMD Varian Bintoro, M.Si menambahkan penegasan Bupati tersebut, bahwa Bupati Sumbawa telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Dan Pengaktifan Kembali Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa/Kelurahan Di Kabupaten Sumbawa.

“Dalam Instruksi Bupati tersebut ditegaskan agar mengaktifkan kembali Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan beserta unsur-unsur di dalamnya untuk melaksanakan secara tegas dan disiplin pengendalian penyebaran Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan sebagai amanat Instruksi Bupati Sumbawa Nomor 1 Tahun 2021,” kata Varian.

Lebih lanjut, disampaikannya agar Kepala Desa dan Lurah memberdayakan masyarakat dan/atau kelompok masyarakat dalam upaya pengendalian dan pengamanan Covid-19 pada masing-masing desa/kelurahan.

Dengan melibatkan kembali anggota Tim Relawan Penanganan Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh masing-masing Kepala Desa/Lurah;

Kemudian ditegaskan agar memfasilitasi dan mengkoordinasikan penyediaan tempat isolasi mandiri terpusat pada masing-masing desa/kelurahan dan/atau sesuai arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan

Juga mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Tim Relawan Penanganan Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan pada Posko sebagai pusat koordinasi tingkat Desa/Kelurahan.

Salah satu tugas Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan adalah untuk memantau, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan keagamaan dan sosial sesuai tingkat resiko pada masing-masing desa/kelurahan.

“Serta selalu mensosialiasikan upaya pencegahan dengan penerapan 5M secara disiplin kepada masyarakat,” ujar Varian.

Seluruh aktivitas pelaksanaan PPKM Mikro di Tingkat Desa dan Kelurahan akan dilaporkan setiap hari kepada Camat selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kecamatan dan lebih lanjut dilaporkan ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa. (ms/ra/***)

Komentar