Siswa PAUD dan TK Kembali BDR

Pendidikan210 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pemkab Sumbawa kembali menetapkan sistem pembelajaran Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak Kanak (TK). Hal ini menyusul meningkatkan kasus Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri M. Si kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Dikatakan, Bupati Sumbawa bersama Tim Satgas Covid-19 telah menggelar pertemuan pada, Minggu (13/2) membahas terkait perkembangan kasus covid yang cenderung meningkat belakangan ini.

Hasil dalam pertemuan tersebut, ungkapnya, disepakati dalam memutuskan mata rantai covid di sektor pendidikan. Yakni dengan menerapkan pembatasan di beberapa jenjang pendidikan.“Beliau (Pak Bupati) meminta apa-apa langkah yang penting kita lakukan dalam rangka memutuskan mata rantai ini. Hasil rapat itu disepakatai atau diarahkan bahwa salah satu simpul untuk memutus mata rantai covid ini adalah di sektor pendidikan. Kita harus mengambil langkah-langkah konkrit agar penularan ini bisa terkendali,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (14/2).

Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, ungkapnya, Dinas Dikbud Sumbawa mengeluarkan Surat Edaran per tanggal 14 Februari 2022, yang berisikan beberapa poin penting. “Pertama, bagi jenjang PAU/TK itu di BDR kan dengan asumsi dasar pemikiran bahwa jenjang PAUD dan TK ini kan tidak ada target pembelajaran yang signifikan. Misalnya peningkatan kompetensi hanya untuk bermain sambil belajar dan seterusnya. Dan itu bisa dilakukan di rumah untuk mencari amannya,” ujarnya.

Kemudian untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), lanjutnya, tetap masuk seluruhnya seperti biasa. Harapannya, karena Pemda Sumbawa ingin mengejar vaksinasi 100 persen. “Kalau di BDR kan atau on off maka akan sulit bagi kita untuk mencapai target 1000 persen. Tapi kalau full tetap berada di sekolah maka kita akan mengarahkan tim vaksinator itu ke satu titik dan menjadi mudah,” terangnya.

Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan memperhatikan kondisi siswa secara umum yang telah menerima vaksin, Dikbud Sumbawa memutuskan memberlakukan sistem on off. Yakni 50 persen siswa belajar di sekolah dan sisanya dari rumah. “Semua belajar, waulaupun 50 persen di sekolah dan yang lain di rumah,” tegasnya.

Untuk teknis pelaksanaannya, Dikbud Sumbawa menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. “Bagaimana teknis apakah selang seling, atau 3 hari berturut-turut masuk itu kita serahkan ke sekolah. Sekolah kita berikan ruang untuk itu mana baiknya dan mana yang lebih efektif,” tambahnya.

Selain pembatasan sistem pembelajaran, Dikbud Sumbawa juga memutuskan untuk meniadakan kegiatan ekstrakulikuler di sekolah dan upacara bendera. “Pokoknya yang terkait kerumunan-kerumunan itu kita harapkan tidak dilakukan,” imbuhnya.

Dijelaskannya, peruibahan yang dilakukan di satuan pendidikan ini semata-mata untuk mengurangi resiko penularan. Karena sejauh ini memang sudah ada siswa yang terpapar di beberapa sekolah. Bahkan ada juga guru yang terpapar. “Jika ada guru yang terpapar kita BDR kan. Seperti SMP N 1 Badas kita BDR kan seluruhnya. Karena guru kan mobilitasnya tinggi tidak hanya di satu kelas saja. Jadi ini kita mencari amannya. Kalau menyangkut siswa maka di kelas siswa itu saja kita BDR kan. Kalau lain-lain, seperti kantin tetap buka. Karena di sekolah juga harus ada keseimbangan. Jangan kemudian kita sampai fobia, gak juga seperti itu. Jangan ketakutan seperti itu, justru menurunkan imun kita,” pungkasnya. (msr)

Komentar