Selidiki Kasus Mutilasi, Polres Sumbawa Libatkan Jatanras Polda NTB

Sumbawa Besar-Media Sumbawa,-  Guna mengungkap siapa pelaku dan motif pembunuhan dengan mutilasi terhadap korban Siti Aminah (44) asal Alas Desa Kalimango,  yang terjadi di Rt 04 Rw 12 Kebayan Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Sumbawa terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus termasuk melibatkan Jatanras Polda NTB. Sebanyak 12 saksi telah diperiksa dalam kasus ini.  

Kasat Reskrim IPTU Faisal Afrihadi, SH,. yang dimintai keterangan saat memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Ahad pagi (05/01/20) mengatakan bahwa, Pembunuhan dan mutilasi yang menimpa korban Aminah (44) sampai saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Sumbawa guna mengungkap siapa pelaku dan motif dari pembunuhan sadis ini.

“Hari ini, kami kembali mendatangi lokasi kejadian atau tempat ditemukannya korban yaitu, rumah kontrakan korban di Lingkungan Kebayan Rt 04 Rw 12 Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa untuk melakukan pengolahan TKP guna mencari petunjuk-petunjuk baru yang mungkin bisa kita dapatkan di TKP,” ujar Kasat.

Sebagaimana di TKP masih ada barang-barang yang dijadikan Barang Bukti (BB) yang ada kaitannya dengan kasus tindak pidana ini terang kasat, seperti kulkas serta senjata tajam yang ada di TKP dan kemungkinan barang-barang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan ini yang bisa dijadikan petunjuk agar dapat membantu mengungkap kasus pembunuhan sadis ini.

Selain Sat Reskrim Polres Sumbawa, dalam penyelidikan maupun penyidikan terhadap kasus ini, pihaknya juga melibatkan Jatanras Polda NTB. Tim Jatanras Polda NTB akan membantu dalam hal menganalisa maupun evaluasi, untuk dilakukannya asistensi terhadap langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa.

“Dari Jatanras Polda juga turun membantu untuk melakukan penyelidikan. Kemudian asistensi terhadap langkah-langkah yang sudah kami lakukan,” terang Kasat Reskrim Polres Sumbawa.

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat Sumbawa khususnya masyarakat Kebayan dan keluarga korban agar tidak terpancing serta percaya terhadap isu dan berita-berita hoax yang dapat mengarah kepada hal-hal melanggar hukum dan percayakan semua kepada pihak kepolisian untuk mengungkap perkara pembunuhan ini, selain pernyataan resmi dari pihak kepolisian tentang siapa pelaku maupun motifnya, diharap jangan mengambil kesimpulan terlebih dahulu melebihi kewenangan kepolisian.

Untuk diketahui, sejauh ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa dan jenazah korban telah dilakukan otopsi serta dikebumikan di kampung halamannya di Alas Desa Kalimango namun demikian, hingga saat ini polisi masih belum menemukan titik terang mengenai siapa pelaku dan motifnya, tetapi informasi mengenai perkembangan kasus akan terus diinformasikan.(MS/CR)

Komentar