Sejumlah Desa di Kabupaten Sumbawa Berstatus Desa Mandiri

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Dalam mendukung upaya pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang berbasis pembangunan desa dan kawasan perdesaan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan pendataan untuk memotret perkembangan desa melalui Indeks Desa Membangun. Pada tahun 2022, sejumlah desa di Kabupaten Sumbawa berhasil mencapai predikat sebagai desa mandiri.

Informasi tersebut diperoleh dalam kegiatan ekspose Indeks Desa Membangun yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa bertempat di Aula Kantor Bappeda Sumbawa, Kamis (7/7). Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Sumbawa, pimpinan OPD terkait, camat, ketua forum komunikasi kepala desa dan BPD Sumbawa, serta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra – Varian Bintoro, S.Sos,M.Si yang juga sekaligus mewakili Bupati Sumbawa dalam arahan singkatnya menyampaikan bahwa data-data yang digunakan dalam menentukan IDM menjadi bagian untuk penyusunan program pemerintah daerah lainnya seperti stunting dan kabupaten layak anak.

Lebih lanjut, Varian – sapaan akrabnya mengungkapkan, walaupun sejumlah desa mengalami perkembangan yang signifikan tetapi masih ada 6 desa yang berstatus desa tertinggal. Tentunya ini menjadi perhatian bersama agar di tahun mendatang tidak ada lagi desa yang berstatus sebagai desa tertinggal. “Ada beberapa catatan yang harus kita atasi untuk bisa meningkatkan status 6 desa tertinggal untuk bisa berkembang seperti desa lainnya, yaitu indikator pada kelompok indeks ketahanan ekonomi dan beberapa indikator pada kelompok indeks ketahanan lingkungan,” tuturnya.

Selanjutnya, Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah dalam sambutan yang disampaikan secara virtual mengungkapkan, data-data yang terangkum dalam IDM ini sangat  bermanfaat dalam menentukan kebijakan pembangunan khususnya di Kabupaten Sumbawa agar dapat berjalan lebih baik, terpadu, merata dan tepat sasaran.

Kemudian secara tegas Haji Mo sapaan akrabnya berharap agar dalam menyongsong penyusunan rencana pembangunan Kabuoaten Sumbawa Tahun 2023, seluruh stakeholder dapat mempersiapkan instrumen kebijakan yang berbasis kepada data yang akurat termasuk data-data yang terangkum dalam Indeks Desa Membangun tahun 2022 ini. “Saya yakin perencanaan yang berbasis data yang akurat, terpadu dan berkesinambungan akan menghasilkan output yang tepat sasaran guna terwujudnya Sumbawa yang gemilang dan berkeadaban,” tuturnya.

Melalui kegiatan ekspose Indeks Desa Membangun tersebut diketahui bahwa pada tahun 2022 ini di Kabupaten Sumbawa terdapat 15 desa (9,55%) yang berstatus desa mandiri, 81 desa (51,59%) yang berstatus desa maju, 55 desa (35,03%) berstatus desa berkembang dan 6 desa lainnya (3,82%) masih berstatus sebagai desa tertinggal. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka Kabupaten Sumbawa berada pada peringkat 113 dari 434 Kabupaten/Kota se- Indonesia dalam ranking IDM tahun 2022 ini. (ms/sp)

Komentar