Sehari, Dua Terduga Pelaku Pencurian Diringkus

Uncategorized314 views

Sumbawa Besar, NTB – Mediasumbawa.com,- Tim Puma Polres Sumbawa dalam sehari, Minggu (10/10/2021) berhasil mengungkap dua kasus pencurian. Satu terduga pelaku pencurian Handphone serta satu terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos.menyatakan, TM (21) warga Kelurahan Bugis diringkus Tim Puma setelah mencuri handphone di Toko Helm depan Makodim 1607 Sumbawa.  Dari tangan pelaku pihak kepolisian menyita 1 Unit Handphoe Merk Oppo Glamor sebagai barang bukti. kejadian “Korban hendak membeli helm  namun Handphone miliknya tertinggal di kantong motor yang terparkir didepan toko.

Ketika keluar ternyata handphone miliknya sudah tidak ada. Aksi pelaku terekam CCTV.” Bebernya dengan menambahkan, “Kejadian nya siang hari, kemudian Tim puma berhasil meringkus pelaku pukul 21.00 wita. Tidak ada perlawanan dari pelaku.” tambah kasi humas.

Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Polisi juga menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Kemang Kuning, Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Minggu (10/10/21). Saat ditangkap, polisi juga menemukan alat hisap sabu dari tangan pelaku berinisial SR alias Danil, yang baru beberapa jam menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K mengungkapkan, kasus pencurian sepeda motor ini terjadi, Minggu (10/10/21) sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, korban Muklasin (47), baru saja tiba di rumahnya. Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan kondisi stang terkunci. “Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan menyimpan kunci motornya di dalam laci lemari di ruang tamu,” ujar Ivan, akrab perwira muda ini disapa.

Tidak lama, korban bersama istrinya mendengar suara sepeda motornya dihidupkan. Langsung saja korban keluar rumah untuk mengecek sepeda motornya. Ternyata, sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenalnya. Korban kemudian meneriaki pelaku tersebut.

Mendapat informasi ini, lanjut Ivan, Tim Puma langsung turun ke lapangan. Pihaknya mendapat informasi dari Polsek Moyo Hulu, bahwa kendaraan korban terlihat di Dusun Melung, Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu. Tim Puma kemudian bergerak dan berhasil meringkus terduga pelaku.

Diketahui, terduga pelaku berinisial SR alias Danil (25), warga Kabupaten Dompu. Dari tangannya, berhasil disita barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan tas ransel. Selain itu, pihaknya juga menemukan alat hisap sabu dari tangan Danil. Berupa pipet yang disimpan dalam sebuah bungkus rokok.

Dalam menjalankan aksinya, Danil masuk ke rumah korban. Kemudian mengambil kunci motor yang disimpan dalam laci lemari dalam rumah korban.

Saat ini, lanjut Ivan, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa. Guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.

masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak memberikan peluang kepada para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.(msx/sp)

Komentar