Sambirang Ahmadi : Rekrutmen Calon Direksi BPR NTB Harus Terbuka

Ekonomi, NTB425 views

MATARAM, Mediasumbawa.com — Tindak lanjut terkait merger Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nusa Tenggara Barat menjadi Perseroan Terbatas (PT) hingga saat ini belum ada kejelasan.

Padahal penggabungan delapan (8) BPR sebelumnya ditargetkan tuntas pada Agustus 2020 lalu. Terkait hal ini, Komisi III DPRD Provinsi NTB mendorong agar segala proses terkait BPR segera diselesaikan.

“Tentu kita mendesak untuk dipercepat penyelesaiannya. Karena harus segera dituntaskan,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB – Sambirang Ahmadi kepada wartawan, Rabu (14/10).

Menurut Anggota DPRD NTB jebolan Dapil V Sumbawa-KSB itu, bahwa proses penggabungan harus menuai kejelasan. Dan itu, kata dia, sangat penting.

Sebab, lanjut dia, merger diperlukan cepat, agar bisa segera konsolidasi modal pihak ketiga untuk optimalisasi pelayanan fasilitas kredit ke UMKM.

Terlebih, masih kata Sambirang Ahmadi yang juga Pimpinan Fraksi PKS DPRD NTB itu, dalam perekrutan direksi harus dilakukan secara transparan. “Intinya harus dipercepat dan proses perekrutan direkturnya harus secara terbuka,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan dalam proses perekrutan banker profesional dari eksternal BPR harus pula diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon direksi.

“Nah, itu supaya ada transfer nilai dan kultur perusahaan yang baru dan lebih kompetitif serta progresif. Mereka (dari eksternal BPR) harus diberikan ruang juga, tentu yang sesuai ketentuan dan kualifikasi,” imbuhnya.

Disisi lain Sambirang pun mengaku cukup menyayangkan, karena hingga saat ini proses BPR terkesan belum menuai kejelasan. Maka dari itu, ia kembali menegaskan, segala proses terkait BPR harus disegerakan. Termasuk soal perekrutan calon direksi.

“Ini kan molor terus, mau sampai kapan?. Harus dipercepat lah, ini kan kesannya jadi tidak ada kejelasan. Dan kami Komisi III mendorong agar proses itu segera diselesaikan. Kemudian berikan ruang dari eksternal BPR untuk mengikuti proses calon direksi, tentunya harus transparan,” demikian Sambirang Ahmadi menegaskan kembali.

Untuk diketahui, dari target yang dipatok pada Agustus 2020 bahkan hingga akhir September lalu, belum ada tanda-tanda skema maupun proses merger BUMD milik Pemprov dan Pemda Kabupaten/Kota di NTB itu bakal berjalan.

Sebelumnya, Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah yang dikonfirmasi terkait molornya target penggabungan BPR tak menampik hal itu. Menurut dia, persyaratan untuk melakukan penggabungan 8 PD BPR sesuai yang ditetapkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB juga tidak semudah dibayangkan.

“Kelengkapan persyaratan ini yang masih kita lakukan. Salah satunya, sertifikasi para calon direksi dan komisarisnya yang masih kita lengkapi hingga kini,” kata Gubernur belum lama ini.

Bang Zul mengaku, lambatnya pengajuan persyaratan merger delapan PD BPR NTB ke OJK juga dipicu Kepala Biro Perekonomian Setda NTB H Aminurrahman baru sembuh dari sakitnya.

Oleh karena itu, komunikasi untuk melengkapi persyaratan pengajuan ke OJK juga terhambat selama ini. “Memang ada target yang terlampai. Tapi, kita harus pahami kondisi kepala OPD yang menangani prosesnya juga tengah sakit. Dan baru dua hari ini, beliau (Karo Perekonomian) mulai ngantor lagi,” kata Gubernur.

Bang Zul berharap semua pihak, termasuk kalangan DPRD NTB agar juga memaklumi kendala yang dihadapi oleh OPD terkait, sehingga proses merger itu, molor hingga saat ini.

“Pastinya keterlambatan itu harus dimaknai untuk memberi kesempatan ulang agar melengkapi persyaratan yang diminta oleh OJK. Termasuk, jangan sampai kita buka proses rekrutmen calon direksi dan komisarisnya tapi enggak ada satupun orang yang kita masuk,” jelas gubernur.

Sementara itu, Ketua Tim Konsolidasi Merger BPR NTB Lalu Suwandi Arwan mengakui jika hingga saat ini pihaknya terus berpacu melengkapi semua dokumen yang menjadi syarat pengajuan ke OJK NTB.

Termasuk sudah mulainya bekerja tim vendor IT terkait kesiapan infrastruktur teknis data BPR NTB yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.

“Kami di tim terus berpacu dan bekerja menyiapkan semua kesiapan dokumen untuk diajukan ke OJK,” ungkapnya.

Hanya saja, Lalu Arwan tak menampik jika hingga saat ini tahapan seleksi calon pengurus, baik itu calon direksi, dewan pengawas dan juga komisaris masih belum dilaksanakan.

Karena hal tersebut menjadi kewenangan pemegang saham untuk menunjuk siapa saja calon pengurus yang akan mengikuti seleksi. Rencananya, untuk calon direksi terdapat empat jabatan dan nantinya akan diusulkan masing-masing dua calon setiap jabatan, sesuai syarat dari OJK.

Belum adanya kejelasan kapan pelaksanaan seleksi calon pengurus, membuat Lalu Arwan tidak berani memastikan target September lalu bisa masuk dokumen pengajuan ke OJK.

Karena syarat utama yang harus diajukan bersamaan dengan dokumen lainnya adalah nama-nama calon pengurus yang nanitnya akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propert test yang dilaksanakna oleh OJK dalam waktu 20 hari kerja.

“Untuk target kapan diajukan ke OJK, belum berani kami pastikan. Karena untuk proses seleksi dan nama nama calon pengurus menjadi kewenangan pemegang saham,” tutupnya beberapa waktu lalu.(MS-01)

Komentar