Sabu dan Uang Tunai Diamankan dari Tiga Terduga Pelaku Narkoba

Sumbawa Besar – NTB (mediasumbawa.com),- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, Polda NTB, mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Senin (19/04/21) pukul 17.30 Wita di Desa Selante, Kecamatan Plampang.

Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial SU (36), YPW (28) warga Kecamatan Plampang dan BA (42) warga Kecamatan Labangka.

Bersama mereka diamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,54 gram, alat hisap, pipa kaca, 1 poket sabu bekas pakai, klip obat warna bening, HP, serta uang tunai sejumlah Rp. 2.200.000.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK., M.H., melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat setempat, bahwa di rumah SU kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkotika.

Atas infomasi tersebut lanjutnya, Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin, SH memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di TKP. Sekitar pukul 17.30 wita, tim dimpimpin oleh Kanit Lidik AIPDA Joko Subroto melakukan pengerebekan di TKP. Tiga orang terduga pekaku berhasil diringkus.

Selanjutnya dilakukan pengeledahan badan ditemukan sejumlah barang bukti dimaksud. Di depan petugas dan saksi, mereka mengakui barang haram tersebut milik mereka.

“Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” demikian Kasubbag.(msx)

Komentar