RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Sumbawa Mulai Dibahas

Politik340 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sumbawa mulai membahas RPJMD Tahun 2021-2026. Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya sidang paripurna pada Rabu (18/8) di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbawa.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Abdul Rafiq, didampingi Wakil Ketua I Mohamad Ansori dan Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin. Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah, termasuk para pimpinan OPD yang ada.

Dalam laporannya, Haji Mo – sapaan akrab Bupati mengungkapkan, secara teknis, rancangan RPJMD memuat target pencapaian kinerja dari setiap sasaran dan bidang urusan Pemerintahan beserta perangkat daerah penanggung jawab berdasarkan tugas dan fungsi. Penuangan indikator makro kinerja daerah dimaksudkan sebagai penyelarasan dengan evaluasi tahunan yang dilakukan oleh Gubernur. Indikator tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPD) dan tingkat pengangguran terbuka (TPT).

Dengan menyadari pelaksanaan dan pencapaian target yang dituangkan bukan saja tanggung jawab Pemkab Sumbawa, tetapi juga tanggung jawab dan peran semua pemangku kepentingan, maka semua pemangku kepentingan selayaknya mengetahui dan memahami substansi RPJMD ini. ‘’Dukungan dari DPRD akan menjadi salah satu faktor penentu yang strategis bagi terbangunnya sinergi dan integrasi multi sektor-multi pihak tersebut,’’ tuturnya.

Untuk itu, kata Bupati, apabila peraturan daerah tentang RPJMD ini telah disepakati dan diundangkan, pihaknya akan segera sosialisasikan kepada semua pemangku kepentingan agar menjadi pegangan bersama dalam merancang, melaksanakan dan memantau proses pembangunan di daerah ini.

Keseluruhan proses panjang penyusunan RPJMD ini, sesuai ketentuan permendagri 86 tahun 2017 harus dapat diselesaikan bersama paling lambat enam bulan sejak pelantikan Kepala Daerah atau sekitar Oktober mendatang.

Dengan dukungan DPRD dan komunikasi intensif antar lembaga, Bupati meyakini bahwa keseluruhan rangkaian tahapan tersebut dapat dilalui dan selesaikan dengan baik. Dalam proses pembahasan detail selanjutnya, pihaknya berharap berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan dokumen yang optimal dalam substansi, legal secara formal dengan tetap efektif dalam pemenuhan batasan waktu.

Pada kesempatan itu, Bupati kembali mengajak semua pihak untuk bersama-sama semaksimal mungkin mengendalikan dan menekan penyebaran covid19 di daerah. Pandemi yang tak berujung tentu akan membawa dampak negatif terhadap pencapaian cita-cita bersama tentang Sumbawa yang gemilang dan berkeadaban. ‘’Kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan akan memberi sumbangan nyata terhadap upaya tersebut dan sekaligus menyiapkan langkah normal membangun tau dan tana samawa tercinta ini,’’ pungkasnya. (msg/A/***)

Komentar