Rehabilitasi Pecandu Narkoba Didominasi Kalangan Pelajar

Sumbawa Besar, Media Sumbawa
Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumbawa tergolong sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya masyarakat umum yang terjerat dan. mengkonsumsi narkoba, namun kalangan pelajar serta mahasiswa juga telah menjadi sasaran barang haram tersebut.
Yang sangat mengejutkan, pecandu narkoba yang direhab di klinik BNN Kabupaten Sumbawa didominasi oleh kalangan pelajar. kondisi ini terungkap dalam numpa oers yang digelar BNN kabulaten Sumbawa, selasa (10/12/2019).
Plt Kepala BNN Sumbawa, Ahmady, A.Md didampingi Kasi Rehabilitasi, Eliya Andriani SKM dalam penjelasannya, Sejak terbentuk September 2016 hingga Desember 2019, BNNK Sumbawa telah merehabilitasi 237 orang. Setiap tahun terus mengalami peningkatan, kecuali tahun 2019 sedikit menurun. Tahun 2016 tercatat 16 orang, meningkat menjadi 66 orang pada Tahun 2017. Jumlah yang rehab terus meningkat di Tahun 2018 mencapai 81 orang. Dan Tahun 2019 ini tercatat 73 orang. “Pada tahun ini, jumlah pecandu narkoba yang direhab sedikit menurun, namun kalangan pelajar menempati posisi teratas dengan jumlah 33 orang. Selebihnya swasta, mahasiswa, dan tenaga kerja, termasuk 4 orang PNS”, ungkap Medik sapaan Ahmady.
Menurut Medik, pasien rehabilitasi lebih banyak berasal dari Kecamatan Alas, kemudian kecamatan Sumbawa, Unter Iwis, Badas, Moyo Hilir, Moyo Utara, Plampang dan Labangka. Sejumlah pecandu narkoba ini direhab di sejumlah fasilitas kesehatan atau Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Selain Klinik Pratama BNN Sumbawa, juga RSUD Sumbawa, Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA), RS PKU Sinar Medika Muhammadiyah Sumbawa, Puskesmas Alas, Puskesmas Empang, Puskesmas Unter Iwes dan Puskesmas Labuhan Badas, ujarnya.
Dikatakan Medim, untuk mengatasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumbawa, BNNK Sumbawa selaku leading sektor terkait lebih menekankan langkah preventif atau pencegahan. Sebagai langkah pencegahan atau preventif, BNNK Sumbawa gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi/OPD, lembaga-lembaga vertical, lembaga pendidikan (sekolah), serta kelompok masyarakat.
Selain mengadakan sosialisasi, BNNK Sumbawa juga melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan beberapa sekolah.
“kami sudah menjalin MoU dwngan 16 sekolah. Selain MoU juga gencar melaksanakan sosialisasi. Seperti 36 kali di lingkungan pendidikan, 37 kali di lingkungan masyarakat dan 11 kali di lingkup instansi pemerintah”, tukasnya.
Dipaparkan medik, BNNK Sumbawa juga telah melaksanakan kegiatan tes urine di sekolah, Lapas Klas IIA Sumbawa, Imigrasi, BUMN, Karantina Hewan Labuhan Badas, dan tempat hiburan malam. Tak hanya itu, BNNK Sumbawa melakukan pemberdayaan masyarakat dengan membentuk Penggiat Anti Narkoba yang beranggotakan 45 orang. Penggiat tersebut berperan aktif sebagai kader.
“Bersama penggiat inilah, BNNK memberikan pencerahan tentang bahaya narkoba, pendampingan, advokasi korban atau keluarga korban penyalahgunaan narkoba untuk bersedia direhabilitasi. Tidak dipungut biaya dan tidak akan dijerat hukum,” paparnya.
Atas kondisi terssbut, Ia menghimbau para pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba agar segera berhenti dari kebiasaannya. selain berisiko hukum, narkoba dapat merusak sistem syaraf tubuh dan menghancurkan masa depan. dengan mengkonsumsi narkoba kita akan mendapatkan 4 hal, yaitu bodoh, gila, penjara dan mati. “mari kita perangi narkoba secara bersama-sama”, imbaunya.
Ellyah menuturkan, awalnya dari coba-coba merokok, lalu mencicipi minuman beralkohol, hingga tramadol, komix dan akhirnya narkoba. Ada juga pelajar yang berkeyakinan dengan mengkonsumsi narkoba memunculkan kepercayaan diri yang tinggi. kalau tidak berani mencoba narkoba dianggap ketinggalan zaman, serta disisihkan dari kelompok.
Selain itu kecenderungan mereka memakai narkoba karena berteman dengan orang yang tidak sebaya atau lebih besar dari mereka. Dari para pelajar pecandu narkoba ini, beberapa di antaranya perempuan.
Untuk mendapatkan narkoba, dilakukan dengan cara barter, harus mengorbankan tubuhnya untuk dinikmati. Yang parahnya lagi ada pelajar perempuan yang masih SMP yang menjual narkoba sepaket dengan menjual diri.
“sangat memprihatinkan, Mereka melakukannya karena dipandu germo atau mucikari yang menjualnya dengan pria hidung belang atau pengguna narkoba lainnya. Sebagian mereka ini dari kalangan tidak mampu. Bahkan ada juga siswa berprestasi. Karena salah pergaulan, akhirnya terpengaruh dan ikut-ikutan”, ungkap Ellyah.
Dijelaskannya, sebagai upaya pencegahan untuk meminimalisir pelajar penyalahgunaan narkoba, pihak BNNK Sumbawa berkoordinasi dengan pihak sekolah terutama guru BP. Biasanya siswa yang kedapatan mengkonsumsi narkoba dikeluarkan dari sekolah karena dikhawatirkan akan mempengaruhi siswa lainnya. upaya lainnya adalah menjalin MoU dengan sekolah bersangkutan sehingga diharapkan tidak mengeluarkan siswa itu melainkan dirangkul dan dilakukan pendampingan khusus agar dapat memahami kondisi siswa sekaligus mencari solusi untuk mengatasinya.
Sebab jika diberikan sanksi dengan cara mengeluarkannya dari sekolah justru menambah masalah karena siswa ini akan menjadi liar dan tak terkontrol, papar Ellyah.
Selain sekolah, lanjut Ellyah, BNNK Sumbawa melakukan pendekatan dengan orang tua atau keluarga siswa pecandu narkoba. Pendekatan ini dilakukan saat orang tua mendampingi siswa itu untuk mengikuti program rehabilitasi atau konseling di Klinik Pratama BNN atau IPWL lainnya.
“dengan kondisi yang memperihatinkan ini, kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk secara bersama-sama mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba agar tidak meluas dan menjerat anak cucu kita”, imbaunya.

#Pesta Miras, Belasan Pelajar Diamankan Pol PP, Satu Pingsan

Belasan pelajar putra dan putri dari beberapa sekolah diamankan anggota Satpol PP Kabupaten Sumbawa pada Selasa (10/12). Mereka diduga sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah kamar kos wilayah Panto Daeng, Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa. Bersama mereka, diamankan pula satu botol miras jenis arak sudah habis diminum dan satu botol masih terisi miras.
Dalam pantauan media ini di lapangan, belasan pelajar tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Sumbawa. Saat diinterogasi anggota Satpol PP, salah seorang pelajar putri tiba-tiba pingsan. Diduga ia terkejut, karena aroma mulutnya juga tercium bau miras.
Kepada wartawan, Kasat Pol PP Sumbawa – H. Sahabuddin mengungkapkan, mereka diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Adapun pelajar yang diamankan sebanyak 15 orang. Terdiri dari 9 pelajar wanita, 4 pelajar pria dan 2 orang pengangguran. ”Ya mereka diduga pesta miras. Karena di lokasi diamankan dua botol miras, satu botol sudah habis. Di kantor, aroma yang keluar dari mulut beberapa pelajar ini bau minuman (miras),” terangnya.
Meskipun hanya beberapa siswa yang diketahui menenggak miras. Namun semua pelajar tersebut harus diamankan. Karena mereka berada di lokasi yang sama, sehingga harus dimintai keterangannya.
Selain 15 pelajar ini, ungkap Kasat, sebelumnya juga diamankan 4 pelajar yang terdiri dari 2 putra dan 2 putri di sebuah kamar kos wilayah Dusun Genang Genis, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes. Empat pelajar ini diamankan, karena berdasarkan informasi masyarakat mereka membuat keributan. ”Kami juga mengamankan 4 pelajar lain. Karena informasi masyarakat, mereka sering kumpul-kumpul dalam satu kamar Kos dan membuat keributan. Sehingga hal itu meresahkan warga setempat,” demikian Kasat. (msg/J)

Komentar