Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Sumbawa Capai Rp. 34 Miliar

Sumbawa310 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pemkab Sumbawa telah menyiapkan anggaran Rp. 90,2 miliar untuk penanganan Covid-19 di Tahun 2021. Dari nilai tersebut, sekitar 38 persen atau Rp. 34 miliar anggaran sudah terealisasi hingga 7 September. Baik digunakan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi maupun sosial.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) – Tarunawan, S.Sos, S.P yang didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah – Didi Hermansyah, S.E. mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17, Pemda diminta melakukan refocusing anggaran. Yakni untuk penanganan kesehatan dan prioritas lainnya terkait dampak covid-19 sebesar minimal 8 persen dari DAU. Kemudian kedua DTU. DTU ini termasuk PEN dan Sosial 25 persen dari APBD. Dengan batas limit dari 25 persen tersebut itu maksimal 20 persen untuk dinas sosial serta 15 persen untuk penanganan dampak ekonomi.

Sehingga pihaknya sudah merancang untuk penanganan kesehatan sebesar 8,01 dari DAU yakni Rp 62,5 miliar. Anggaran tersebut termasuk untuk penanganan covid itu sendiri, vaksinasi, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan prioritas lainnya serta anggaran kelurahan. Sampai per tanggal 7 September, sudah terealisasi sebesar Rp 29 miliar atau 46 persen. Kemudian untuk ekonomi anggarannya Rp 24 miliar dan perlindungan sosial Rp 2,8 miliar. Itu sudah terealisasi sekitar 19 persen. “Total Rp 90,2 miliar. Yang sudah terealisasi totalnya sekitar Rp 34 miliar atau 38 persen,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/9).

Realisasi ini jelasnya, tergantung kinerja dari OPD Teknis. Karena anggaran sudah disiapkan. “Karena kesehatan yang agak besar untuk vaksinasi sama insentif. Sementara kita juga tergantung kinerja dari teman-teman Dikes. Ketika jumlah kasus menjadi meningkat baru mereka ada aktifitas baru dibayarkan. Sama dengan vaksin tergantung aktifitas. Baru 45 persen, terakhir kita bayar sampai dengan Bulan Juni insentif tenaga kesehatan. Anggarannya ready, cuma sekarang tergantung aktifitas teman-teman kesehatan. Termasuk kelurahan juga sudah ada,” terangnya.
Terkait kesehatan, bebernya, anggaran sudah dicairkan untuk vaksinasi, insentif nakes, dan ada juga dari Belanja Tidak Terduga (BTT). BTT ini termasuk ketika ada operasi penertiban Pol PP, pemakaman, termasuk rumah sakit darurat. Karena memang hajatnya seperti itu BTT.

“Kalau yang umumnya kita sudah alokasikan di masing-masing OPD. Insentif kemudian vaksin sudah di Dikes. Penyalurannya biasa, tergantung aktifitas. Mereka kerja dulu, baru ada pengajuan tinggal dibayar. Kalau untuk yang BTT sama, karena dia tetap melalui leading sektor, ketika Pol PP mau melakukan razia mereka mangajukan RAB ke BKAD, kita verifikasi, kita asistensi, jika sudah sesuai semuanya kita teken langsung,” lanjutnya.
Sama juga halnya dengan bansos, karena ada anggaran untuk korban terpapar covid-19. Anggarannya sekitar Rp 600 ribu per KK. Sementara anggaran tersedia di BTT. Dinas Sosial melakukan verifikasi terhadap calon penerima, setelah itu mengajukan ke BKAD dengan SK. Jadi ada belanja yang melalui belanja perangkat daerah. Tentu utamanya Dikes. Ada yang melalui Belanja Tidak Terduga. Kriteria belanja tidak terduga ini, yang tidak ada teralokasi di belanja perangkat daerah yang sifatnya harus segera. Seperti pemakaman pasien positif oleh Pol PP. Kemudian penanganan langsung BPBD termasuk rapid yang harus segera.

“Tergantung sifatnya. Kalau tidak ada di belanja OPD maka pintu BTT. Itu dari awal Covid Permendagri 20 tahun 2020 sudah ada mengatur. Kita menambah lagi walaupun melalui BTT, tidak kemudian bisa dicairkan. Harus review dulu oleh Inepsktorat. Jadi kalau pengadaan untuk rapid, ya prosesnya pengadaan. Cuma dengan kondisi kedaruratan, ada SE LKPP tentang pengadaan barang jasa dalam kondisi darurat,” sebutnya.

Pihaknya memastikan bahwa untuk penanganan covid-19 di Sumbawa anggaran selalu tersedia. Anggaran tersebut tetap digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak ada kata tidak ada uang (untuk penanganan covid-19 red). Karena ini prioritas utama. Tetap tiga mekanisme. Geser anggaran, kemudian manfaatkan silva atau uang yang ada di kas. Itu prinsipnya. Cuma ada mekanisme, tidak bisa langsung. Ada mekanisme verifikasi, review inspektorat,” pungkasnya. (msr/***)

Komentar