Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

Sumbawa,Mediasumbawa.com – Dalam rangka menekan penyebaran covid-19, personel gabungan dari Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Pol PP dan Dishub melaksanakan operasi yustisi berupa kegiatan razia terkait protokol kesehatan. kamis (03/12/2020) pagi.

Dengan sistem stationer, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan tepatnya di jalan Dr. Sucipto depan Kantor Bawaslu dan simpang tiga patung kuda Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasubbag  Humas Iptu Sumardi, S.Sos. mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini terus dilaksanakan guna menekan penyebaran Corona Virus Desease-19 yang khususnya diwilayah kabupaten sumbawa.

“Jadi anggota yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II bersama personel instansi samping bersama sama melakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan” ucap kasubbag.

Dalam pelaksanaannya , Operasi gabungan melakukan penertiban penggunaan masker kepada para pengguna jalan raya dan juga pejalan kaki.

“Kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan kegiatan kali ini tidak sedikit masyarakat yang terjaring razia, tercatat sebanyak 64 orang mendapatkan sanksi sosial berupa tindakan disiplin berupa push up, membersihkan sepanjang jalan, 56 orang mendapatkan teguran lisan 6 orang serta 2 orang didenda administrasi.

Melihat banyaknya masyarakat yang terjaring razia, sangat disayangkan ditengah meningkatnya pasien positif di kabupaten sumbawa namun masyarakat terkesan abai terhadap protokol kesehatan.

“Ini menjadi evaluasi kita bersama agar bagaimana caranya meningkatkan kembali kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan, diharapkan agar masyarakat lebih sadar lagi tentang protokol kesehatan” terangnya. (Ms/SP)

Komentar