Puluhan Pedagang Pasar Bayangan di Utan Ditertibkan

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa menertibkan puluhan pedagang di Kecamatan Utan, pada Selasa (17/5). Penertiban harus dilakukan karena para pedagang berjualan di lokasi pasar bayangan, tepatnya di pinggir jalan dan didepan rumah warga.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin M.Si kepada wartawan membenarkam hal tersebut. Dikatakan, penertiban dilakukan karena adanya laporan dan keluhan dari masyarakat setempat. Dalam penertiban yang dilakukan, pihaknya dibantu oleh jajaran Polsek dan Koramil Utan.

Sementara Sekdis Koperindag Kabupaten Sumbawa, Khaeruddin M.Si, mengungkapkan, relokasi secara administrasi pedagang Pasar Utan dari lokasi lama ke lokasi baru dilakukan Januari lalu. Namun secara de facto, pemindahan dilakukan secara bertahap.

Namun masih ada kekurangan terkait fasilitas pendukung. Seperti lahan parkir dan akses masuk ke lokasi pasar. Seperti dikeluhkan para pedagang.

Setelah beberapa bulan, muncul masalah masih ada puluhan pedagang yang kembali berjualan di pinggir jalan dan di depan rumah warga di sekitar pasar lama.

Kondisi ini juga mendapat kelujan warga sekitar karena menyebabkan kemacetan lalu lintas dan sampah yang berserakan. Mengingat pedagang tersebut rata rata berjualan ikan dan sayur. “Itulah makanya kita lakukan penertiban. Agar mereka kembali berjualan di pasar baru. Untuk fasilitas pendukungnya menjadi catatan bagi kami. Untuk segera dilengkapi. Kendala ini segera kami laporkan ke pimpinan daerah. Selanjutnya akan ada petugas standby di lokasi, agar pedagang tetap tertib berjualan di pasar baru,” pungkasnya. (msr)

Komentar