Program Jangka Pendek Mo-Novi Dievaluasi, Berikut Capaiannya !

Pemerintahan563 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Sejak dilantik 26 April 2021 lalu, Pemerintahan Mo-Novi terus melakukan gerakan gemilang yang dihajatkan membawa perubahan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat maupun pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumbawa, yang tertuang dalam beberapa program jangka pendek.

Beberapa dari program tersebut dilakukan evaluasi yang dipimpin Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, M.Pd didampingi Sekda, Asisten 1 dan Asisten 2, dengan menhadirkan seluruh OPD dan Camat Se-Kabupaten Sumbawadi Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (25/8).

Wabup menyebutkan pelaksanaan program kerja jangka pendek secara umum telah berjalan dengan baik. Kendatipun masih ada beberapa kendala yang dihadapi, namun Wabup menekankan agar seluruh Perangkat Daerah tetap bergerak meskipun dengan keterbatasan. “Inilah pentingnya semangat gotong royong, kerjasama dan koordinasi antar Perangkat Daerah, agar program kerja dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Dengan dilandasi semangat gotong royong, maka seberat apapun kendala yang dihadapi Insya Allah akan dapat kita tangani bersama”, jelas Wabup.

Wabup berharap agar Kepala Perangkat Daerah dan Camat sering turun ke lapangan untuk mendengar langsung harapan dan keluh kesah masyarakat. Dengan demikian, masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran pemerintah untuk memberikan solusi dari permasalahan yang mereka hadapi.

Dalam pertemuan tersebut, mengemuka beberapa capaian atau upaya yang telah dilakukan dalam mengimplementasikan 5 program kerja jangka pendek mendesak Pemerintahan Mo-Novi. Program pertama, yaitu memperkuat kembali upaya penanggulangan Covid-19 pada semua level pemerintahan, telah dilaksanakan secara massif antara lain melalui penguatan instrumen penanggulangan Covid-19 di semua level. Sosialisasi dan Edukasi PPKM mikro yang bertumpu di Desa/Kelurahan terus dilakukan, begitu juga pembentukan Rumah Isolasi Terpadu di tingkat Desa/Kelurahan dan tingkat Kabupaten telah dilaksanakan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. Pelaksanaan vaksinasi secara terpadu juga terus digencarkan untuk membentuk herd immunity (kekebalan kelompok), termasuk upaya pencegahan melalui penyuluhan tentang penerapan protokol kesehatan dan bahaya Covid-19. Sampai saat ini, peta zona resiko Covid-19 berdasarkan pendekatan PPKM Mikro tercatat sebanyak 110 Desa dalam Zona Hijau, 33 Desa Zona Kuning, 14 Desa/Kelurahan Zona Orange dan 8 Desa/Kelurahan Zona Merah.

Selanjutnya program kedua, yaitu memperkuat sinergi untuk membangkitkan perekonomian rakyat seperti petani, nelayan, pedagang kecil, serta UMKM dan pekerja lepas, telah dilakukan dengan mendorong setiap Balai Penyuluh Pertanian (BPP) untuk memiliki demplot per desa dan penggunaan pupuk organik di setiap musim tanam. Selain itu juga mendorong kerjasama BUMDES dengan perbankan, penguatan sektor pariwisata melalui pemberdayaan masyarakat di kawasan ekowisata, peningkatan pelatihan ketenagakerjaan, program shrimp estate, membantu meningkatkan nilai jual hasil pertanian dengan pembelian beras ASN, pembinaan dan penataan para pedagang kecil secara bertahap, termasuk fasilitasi GRAB guna meningkatkan akselerasi perekonomian dengan dukungan wahana transportasi yang berbasis start-up yang mudah diakses oleh masyarakat.

Program ketiga, yaitu mempercepat pelayanan dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana, di antaranya dilakukan dengan pemutakhiran data penerima bansos, penyaluran bantuan langsung non tunai, bantuan kepada masyarakat di masa pandemi melalui dana desa, bansos bagi korban bencana, serta menyaluran JPS Gotong Royong Gemilang melalui kepedulian OPD kepada masyarakat dan JPS Gemilang Provinsi NTB di Kabupaten Sumbawa. Adapun program keempat, yaitu meningkatkan kebersihan, keindahan taman dan Ruang Terbuka Hijau serta penanganan sampah, telah dilakukan melalui penataan taman-taman kantor dan ruang terbuka hijau, penerangan lingkungan kantor, sekolah, tempat ibadah dan pemukiman, serta penanganan sampah secara terpadu dan cepat tanggap. Terakhir, program kelima yaitu menyelesaikan desain perampingan organisasi birokrasi, penataan aparatur, perencanaan pembangunan dan pengaturan fiskal daerah sesuai skala prioritas, telah diupayakan dengan terus melakukan penyelesaian perampingan organisasi dan penataan aparatur sesuai amanat UU, kemudian melakukan pengukuhan Pejabat Struktural sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan OPD, serta melakukan penyelesaian perencanaan pembangunan dengan DPRD Sumbawa yaitu diterimanya Rancangan RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 dan telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Atas berbagai capaian program kerja jangka pendek tersebut, sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan, Wabup memberikan hadiah berupa bingkisan kepada Kepala OPD dan Camat, dengan harapan dapat menjadi motivasi untuk terus bergerak dan berikhtiar mewujudkan visi pembangunan “Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban”(msx/***)

Komentar