Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ternak

Sumbawa Besar- Media Sumbawa
Kepolisian Resort Sumbawa berhasil menangkap pelaku pencurian ternak yang terjadi di Desa Sabedo kecamatan Utan 7 November 2019 lalu, dengan tersangka berinisial DD (36) warga Desa Dete Kecamatan Lape yang membawa empat ekor ternak curian. Rabu 11 Desember 2019 malam polisi berhasil meringkus terduga FT (26) di wilayah Kecamatan Empang oleh Polsek setempat, dalam kasus yang sama. FT diketahui merupakan warga Sernu kelurahan Lempeh.
Kapolres Sumbawa yang melalui Kasat Reskrim, IPTU Faisal Afrihadi, SH,. yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (12/12/2019) membenarkan hal tersebut. FT ditangkap dari hasil pengembangan penyidikan terhadap DD terduga yang ditangkap sebelumnya. Selain itu terungkap juga nama lainnya berinisial ML yang kini masih dalam pencarian.
“Saat ini terduga pelaku sedang dalam perjalanan dari Polsek Empang untuk dilimpahkan ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut,” jelas Kasat.
Seperti diberitakan, kasus pencurian ternak di wilayah Desa Sabedo Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, awalnya berhasil diungkapkan anggota Polsubsektor yang tengah berpatroli pada hari Sabtu 7 Desember 2019 malam sekitar pukul 22.00 Wita. Dalam pengungkapan itu telah diamankan seorang terduga berinisial DD (36) warga Desa Dete Kecamatan Lape, beserta empat ekor sapi yang diangkut menggunakan mobil Carry.
Kasus pencurian ternak ini terungkap saat korban I Nengah Karyasa (40) warga Dusun Bina Karya, Desa Sebedo, Kecamatan Utan melapor. Sebelumnya korban diberitahukan oleh tetangganya bahwa sapi miliknya telah dicuri orang lalu seketika itu juga korban menuju ke lahan tempat sapi-sapinya diikat dan ternyata sejumlah sapi miliknya benar tidak ada dilokasi.


Saat mengetahui sapi-sapi milikinya hilang, korban langsung menghubungi anggota Polsek Rhee namun karena tidak aktif, korban kemudian menghubungi keluarganya di Kecamatan Badas untuk memberitahukan kejadian yang dialami dan sebagaimana diketahui bahwa pelaku membawa sapinya menuju arah Kota Sumbawa.
“Keluarga korban yang mendapat informasi tersebut langsung berkoordinasi dengan Polsubsektor Kota yang kebetulan tengah berpatroli dan hanya dalam waktu 30 menit, terduga sudah dapat diamankan beserta Barang Bukti (BB) 3 ekor sapi betina dan 1 jantan yang dibawa menggunakan mobil Carry,” tutup Kasat. (MS/Cr)

Komentar