Polisi Amankan Terduga Penadah Screen Batu Pasir

Sumbawa Besar, Mediasumbawa.com,-Satuan Reskrim Polres Sumbawa bekerjasama dengan Polsek Utan Polsek Utan Polres Sumbawa berhasil mengamankan HS, seorang terduga pelaku penadah hasil curian alat screen milik PT.  BRANTAS di Kecamatan Utan, Rabu (09/02/21).

HS-Terduga Penadah Screen Batu Pasir

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP. Sumardi. Pihaknya telah mengamankan seorang penadah pencurian berinisial HS terkait laporan polisi nomor LP/07/II/2021/SPKT Polsek Utan pada tanggal 9 Februari 2021. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan barang bukti hasil curian dan juga mengamankan seorang yang diduga menjadi penadah,” ujarnya.

Sebelumnya,  pada Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 11.30 Wita telah terjadi pencurian satu unit alat screen batu pasir di areal lokasi bendungan beringin sila dan pada Sabtu 6 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 Wita kembali terjadi pencurian satu unit screen batu pasir di areal sungai belakang pos pam.

Kasubag Humas juga menjelaskan, diduga alat screen milik ABRIPRAYA tersebut dibawa ke luar dari lokasi bendungan dengan cara diseret dengan alat berat dan kemudian dipotong dengan menggunakan las listrik.

“Akibat pencurian dua unit screen tersebut perusahaan PT BRANTAS mengalami kerugian sekitar Rp. 30.000.000 ” Ucapnya.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Utan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sedangkan untuk pelaku utama pencurian dari barang bukti yang dibeli oleh penadah tersebut, masih dalam pencarian dan penyelidikan petugas.(MS/SP)

Komentar