Pilkades Segera Digelar, Komisi I DPRD Sumbawa Raker dengan DPMD

Pemerintahan370 views

Sumbawa Besar, Media Sumbawa – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Sumbawa, Selasa (21/1/2020) terkait dengan penyelengaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sumbawa yang akan dilaksanakan maret 2020, mendatang.

Kepala Dinas PMD Varian Bintoro MSi, menjelaskan tahapan Pilkades Serentak di 119 desa telah berjalan dan siap diselenggarakan. Bahkan, Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Pilkades Tingkat Kabupaten yang diketuai oleh Sekda Sumbawa dan Dinas PMD sebagai Sekretaris Tim Pilkades Kabupaten

Dijelaskan varian akrabnya Kadis PMD, sosialisasi pilkades serentak telah dilakukan sosialisasi sejak Oktober 2019 lalu, di kecamatan  dengan sasaran Panitia Pilkades dan Panwas Pilkades. Dan juga telah dilakukan Pemutahiran Data Pemilih sebagai dasar Pilkades dengan mengambil data Pemilu terdekat.

Dalam hal data pemilih jelas Varian, Pilkades berbeda dengan Pilkada, karena pada Pilkades ada pemilihan tambahan, dan juga pemilih tidak dapat memilih dengan menunjukan KTP. Pemilih pada Pilkades dapat memilih apabila sudah terdata dalam DPT. Dan jumlah pemilih laki-kali sebanyak 112.872 orang, dan pemilih perempuan 113.900 pemilih perempuan sehingga totalnya pemilih sebanyak 226.772.

Dan terkait logistic Pilkades, seluruh desa telah difasilitasi oleh KPU Sumbawa, terutama terkait penyediaan bilik suara dan kotak suara berserta kelengkapannya sehingga desa tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk logistic tersebut dan pendistribusian logistic tersebut difasilitasi oleh KPU bersama Dinas PMD.

Dan mengenai seluruh desa yang akan ikut menyelenggarakan Pilkades tersebut,  ada 45 desa yang akan menggelar seleksi tambahan karena bakal calon kepala desa yang mendaftar lebih dari 5 orang.

Pasalnya dalam melakukan seleksi tambahan itu, Tim Pilkades Kabupaten sedang melakukan seleksi terhadap lembaga independen yang akan melakukan seleksi tambahan itu.

Untuk diketahui bahwa tercatat ada 619 bakal calon kepala desa dari 119 desa dan ada 337 bakal calon kepala desa akan akan mengikuti seleksi tambahan dari 45 desa. Dan Selama proses pelaksanaan tahapan Pilkades ini, ada  beberapa persoalan yang muncul ditengah-tengah masyarakat diantaranya adanya ketidaksiapan Panitia Pilkades karena tidak kompak, hal itu disebabkan karena adanya kepentingan masing-masing. Kemudian menyangkut persoalan daftar pemilih, masih ada masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT. adanya berkas kepala desa masih bermasalah, serta berbagai persoalan lainnya, terhadap berbagai persoalan  tersebut telah difasilitasi penyelesaiannya.

Adapun sumber anggaran Pilkades serentak tahun ini telah dialokasikan melalui APBD Tahun 2020 melalui bantuan keuangan bersifat khusus sebesar Rp 15 juta Setiap Desa. Jikalau Pun kekurangannya bisa di alokasikan oleh desa melalui APBDes, yang jumlahnya tergantung dari jumlah calon dan jumlah pemilih, Anggaran yang dialokasikan melalui desa kisarannya Rp 50 juta. alokasi anggaran tersebut diperuntukan untuk honor Panitia Pilkades termasuk juga Panwas Pilkades terhitung sejak Januari hingga Maret mendatang.

Untuk tahapan pilkades urai Kadis PMD, seleksi tambahan terhadap bakal calon Kades akan berlangsung 14 Februari, penetapan calon Kades 17 Februari, kemudian Kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 – 27 Februari, masa tenang selama 3 hari 28 Februari sampai tanggal 2-3 Maret. Dan Pemungutan Suara tanggal 4 Maret serta pengesahan pengangkatan dan pelantikan kepala desa akan dilaksanakan tanggal 31 Maret hingga 14 Mei 2020.tambah varian.

Kemudian dalam rapat tersebut berbagai masukan serta saran disampaikan Anggota Komisi I DPRD Sumbawa terkait dengan tahapan pilkades tersebut, Agar sosialisasi lebih di intens dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait dengan Pilkades tersebut.

Selain itu diharapkan agar Dinas terkait segera merespon setiap persoalan yang terjadi dalam masyarakat terkait penyelengaraan Pilkades ini agar proses Pilkades dapat berjalan dengan aman dan lancar.  Namun tak kalah penting masukan juga disampaikan terkait dengan peneletian berkas bakal calon pilkades, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari seperti adanya Kades yang ternyata menggunakan dokumen palsu. Dan terkait seleksi tambahan agar dilakukan secara professional oleh lembaga yang ditunjuk nantinya serta setiap keputusan yang diambil agar dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu juga agar adanya penguatan terhadap Panwas pemilihan kepala desa, karena Pilkades sangat rentan terhadap konflik sosial . diperlukan adanya aturan main yang jelas dan terinci dalam Pilkades sehingga setiap tindakan serta keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Tak kalah penting juga terkait keterbukaan informasi kepada masyarakat, Papan informasi yang ada di desa harus dimanfaatkan secara maksimal.

Tampak hadir pada Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas PMD Sumbawa didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Kasubid Tata Pemerintahan Desa, yang menjelaskan secara rinci tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Sumbawa.

Sementara rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumbawa yakni Syaifullah, S.Pd, wakil ketua,  Sekretaris komisi Cecep Liesbano,M.Si dan semua Anggota Komisi 1 DPRD. Selanjutnya ia memberikan kesempatan Kadis PMD untuk menyampaikan informasi terkait Pilkades Serentak tersebut.(MS/D)

Komentar