Perkuat Akses Transformasi Data Pilkada 2020, Pemkab Sumbawa Surati Kementerian Kominfo

Sumbawa Besar, Mediasumbawa.com,- Perhelatan Pilkada 2020 di Kabupaten Sumbawa tinggal menghitung hari. KPU dan jajarannya terus melakukan persiapan maupun pemantapan menjelang tanggal 9 Desember 2020. Bersama Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa, KPU Sumbawa juga telah melakukan pemetaan sinyal di TPS-TPS se Kabupaten Sumbawa dalam rangka kelancaran akses komunikasi maupun transformasi data hasil Pilkada khususnya online.

“Pemkab Sumbawa telah menyurati Kementerian Kominfo dan Operator Seluler, untuk mengoptimalkan sinyal yang dipancarkan tower seluler pada tanggal 9 November 2020 mendatang”, ujar Kadis Kominfotik Sumbawa, Rachman Ansori kepada media, Selasa sore (1/12/2020).

Ansori, lebih lanjut menjelaskan hasil pemetaan KPUD Sumbawa bahwa dari 1.010 lokasi TPS se Kabupaten Sumbawa terdapat 40 titik TPS berada diwilayah blankspot, dan 132 titik TPS berada di wilayah lemah sinyal.

“Untuk itu melalui Surat Bupati Sumbawa tertanggal 30 November 2020, Pemkab Sumbawa mengajukan permohonan kepada Kementerian Kominfo untuk melakukan fasilitasi penguatan (optimasi) kapasitas tower seluler terhadap titik lemah sinyal dari tower eksisting baik BTS USO sinyal BAKTI Kemkominfo maupun site eksisting tower reguler milik provider atau opsel”, lanjut Ansori.

Selain ini juga Pemkab Sumbawa meminta fasilitasi peningkatan kapasitas bandwidth terhadap akses internet bantuan BAKTI Kominfo sebagai titik terdekat dari TPS yang berada dalam wilayah blankspot maupun pada titik lemah sinyal lainnya.

“ Pemkab juga berharap kepada Kementerian Kominfo, sekiranya memungkinkan untuk dialokasikan akses internet pada wilayah blankspot untuk lebih mendekatkan pelayanan dalam mendukung proses tranformasi data e-rekap hasil pemungutan suara”, pungkas Ansori. Diperkirakan pada hari pencoblosan suara tanggal 9 Desember 2020 nanti, traffic pemakaian akses internet akan meningkat.(MS/RA)

Komentar