Penuhi Kekurangan Lapak Pedagang, Sekat Los Pasar Seketeng Ditata

Ekonomi521 views

Sumbawa Besar, MediaSumbawa.com,- Pasca diresmikan pada 22 Januari 2021 lalu, hingga kini Pasar Seketeng yang baru dibangun belum juga dimanfaatkan sepenuhnya. Pemda Sumbawa sekarang sedang melakukan pengundian pedagang lama yang telah terdata sebelumnya, untuk mengisi ruang kosong yang tersedia. Namun belakangan diketahui, jumlah petak los untuk pedagang sayur ternyata kurang. Sehingga terpaksa ditata menjadi pelataran, dengan melakukan pembongkaran sekat tembok yang sudah dibangun.
Sekda Sumbawa – H Hasan Basri yang dikonfirmasi wartawan terkait adanya pembongkaran tersebut menjelaskan, penataan petak los sayur dengan melakukan pembongkaran tembok sekat ini terpaksa dilakukan. Karena konstruksi yang ada hanya bisa menampung sebanyak 800 pedagang. Sehingga setelah tembok dibongkar, maka saat ini sudah bisa mengakomodir sebanyak 1.622 pedagang. ‘’Ini bisa mengakomodir yang dulu di jalan-jalan. Kalau yang didalam pasar sih nampung, tapi ada yang di jalan-jalan itu ditampung, semua harus masuk ke dalam. Ada juga yang berjualan tengah malam, itu juga dimasukkan dalam daftar ini,’’ terangnya, Selasa (30/3).
Lebih jauh dijelaskan, pembongkaran dilakukan terhadap 116 petak los dilantai bawah, dan 184 petak los di lantai dua Pasar. ‘’Tadi dijelaskan (Pihak Bapenda), kalau satu petak untuk pedagang sayur yang ukurannya 2×1 meter itu terlalu besar. Makanya sekat itu dihilangkan, dengan harapan dalam satu petak tadi yang sudah dihilangkan sekatnya bisa menampung tiga orang, dan juga lebih luas tempat bakulnya. Kalau ada tembok, maka terbatas,’’ ujar Haji Bas – sapaan akrab Sekda.
Sebelum adanya penataan tersebut, Sekda menegaskan, pihaknya sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan OPD terkait. Termasuk ketika ada peninjauan lapangan yang dilakukan Komisi teknis DPRD Sumbawa, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BPK. Sehingga pada prinsipnya, pembongkaran tersebut dinyatakan tidak ada masalah, karena sebelumnya sudah diperiksa oleh BPK. ‘’Pada prinsipnya tidak ada masalah, karena itu sudah diperiksa tahun lalu oleh BPK, dan sudah menjadi aset daerah. Pada saat diperiksa juga tidak ada masalah apa-apa,’’ tukasnya.
Diungkapkan, saat ini OPD teknis sedang melakukan pengundian untuk penempatan pedagang lama yang sebelumnya telah terdaftar. Sejauh ini dinilai semua tidak ada masalah, pembagian tempat berjalan dengan lancar. Tinggal pembagian terhadap pedagang ikan yang dilakukan pada 1 April besok. ‘’Jumlah daya tampung pasar ini 2.282 pedagang. Target bisa dimanfaatkan sudah disepakati sebelum puasa,’’ pungkasnya. (msg/*)

Komentar