Pengerjaan Proyek Fisik Sejumlah di OPD Minta Dikebut

Pemerintahan596 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Realisasi belanja APBD Kabupaten Sumbawa hingga triwulan ketiga tahun 2021 baru mencapai 62,04 persen. Sejauh ini, diketahui masih terjadi keterlambatan pembangunan proyek fisik di sejumlah OPD, sehingga perlu dikebut agar pengerjaannya tuntas tepat waktu.

Demikian disampaikan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Sumbawa – Usman Yusuf kepada media ini, Senin (11/10) usai rapat evaluasi proyek APBD dan DAK Tahun 2021, serta Usulan DAK untuk Tahun 2022, di aula H Hasan Usman lantai I kantor Bupati Sumbawa. Diungkapkan, rapat tersebut dipimpin Bupati Sumbawa, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan – L. Suharmaji. ‘’Inti pertemuan itu Pak Asisten menegaskan tidak boleh lagi ada keterlambatan dalam pelaksanaan proyek tahun 2022. Realisasi belanja kita sekitar 62,04 persen sampai dengan 30 September 2021,’’ terangnya.

Dalam rapat tersebut terungkap beberapa paket pengerjaan yang mengalami deviasi negatif dalam progressnya, sehingga harus dikebut dalam pengerjaannya, seperti paket proyek pembangunan  Puskesmas Alas di Dinas Kesehatan, paket jalan Lantung – Ropang dan paket jaringan irigasi di Dinas PUPR, paket sumur bor di Dinas Pertanian, sejumlah paket pembangunan SD di Dinas Dikbud, serta lainnya.

Terhadap keterlambatan pengerjaan itu, pihaknya menyarankan agar PPK mengambil langkah-langkah koordinatif sesuai ketentuan, membuat surat teguran, memberikan peringatan, melakukan rapat koordinasi dengan pelaksana, kontraktor, dan melibatkan tim monitoring Bagian Administrasi Pembangunan dan Inspektorat. Selain itu, akan dijadwalkan pengawasan dan monitoring secara bersama dari Tim Inspektorat dan Bagian Administrasi Pembangunan dengan PPK dan OPD terkait untuk melihat langsung kondisi proyek di lapangan.

Khusus paket DAK yang memiliki punya limit waktu, menurut Usman hingga kini dananya masih banyak yang belum masuk di kas daerah. Sehingga proyek fisik harus segera dikejar sesuai dengan target. Kemudian penyampaiannya tidak hanya mengupload di aplikasi omspam, tapi juga harus disampaikan ke Inspektorat untuk dilakukan persetujuan penilaian, baru kemudian bisa diakui sebagai dokumen yang lengkap untuk syarat pencairan, syarat laporan ke Kementerian, termasuk sebagai bahan rapat dengan KPPN Sumbawa, dan lainnya.

Sementara terkait usulan DAK 2022, ada terjadi peningkatan dari sisi pagu. Dimana Kabupaten Sumbawa mendapat pagu anggaran sekitar Rp 258 miliar. ‘’Itu berkat kerjasama dari semua pihak, baik itu tim penyusun DAK, OPD terkait, dukungan Bupati dan Wakil Bupati, untuk menyediakan redinas kriteria. Masih banyak potensi-potensi DAK yang bisa kita dapat dari Pusat selama redinas kriteria yang diminta itu bisa kita penuhi,’’ pungkasnya. (msg/***)

Komentar