Pemda Sumbawa Bersihkan Bangunan Liar di Kantor Samsat

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa akhirnya membersihkan sejumlah bangunan liar yang ada di halaman Kantor Samsat Sumbawa, Selasa (7/6).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Drs. H. Hasan Basri kepada wartawan mengatakan, langkah ini sebagai upaya Pemda mengamankan aset yang dimiliki di samping menghadirkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat yang berkepentingan di Samsat. “Kita kan sudah menyampaikan surat peringatan 1,2 dan 3 untuk segera menertibkan ini kepada pengacara. Tapi, sampai saat ini, tidak ada aktivitas,”ujarnya Sekda usai penertiban.

Untuk diketahui jelas Haji Bas-akrab Sekda Sumbawa disapa, tanah Samsat tersebut sudah dibeli Pemerintah Daerah pada tahun 1995, dan sudah dibangun dan aktivitas telah  berjalan bagus. Namun, tiba-tiba ada pihak yang mengaku sebagai pemilik. “Kami menghargai itu. Tapi, tentu dengan cara hukum. Silahkan tempuh jalur hukum. Kalau mereka hari ini ke pengadilan lalu menang besok pagi, lusa kita bayar. Karena tidak cerita untuk tidak dibayar. Karena pemerintah gak boleh membayar tanahnya sendiri. Karena ini sudah masuk dalam aset pemerintah daerah. Silahkan tempuh jalur hukum. Bukan dengan cara membangun di sini,” terangnya.

Ditambahkannya, bahwa pemerintah memegang SHP atas tanah tersebut. “Ada SHP di kita. Kita sudah punya. Silahkan kita buktikan di pengadilan,” Pungkasnya. (msr)

Komentar