Pemda Diminta Optimal Tetapkan Target Pendapatan Daerah

Politik403 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Realisasi anggaran pendapatan daerah pada tahun 2020 sebesar 99,34 persen. Mengingat capaian tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya, untuk itu Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa menekan kepada Pemda Sumbawa untuk berusaha lebih optimal dalam menetapkan target.

Hal ini disampaikan juru bicara Pansus DPRD – Adizul Syahabuddin dalam sidang paripurna Selasa (6/7) di ruang sidang utama DPRD Sumbawa. Menurutnya, rendahnya capaian pendapatan tersebut terpengaruh oleh hempasan Pandemi Covid-19.

Meski begitu, lanjut Adizul, Pansus mengapresiasi realisasi pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 101,16 persen, pendapatan transfer sebesar 98,73 persen, dan pendapatan lain yang sah sebesar 99,94 persen. Hal ini menunjukkan aparatur daerah telah berusaha maksimal.

Meski demikian potensi penerimaan daerah masih dapat didongkrak dari sektor lain diluar PAD. Terbukti dimasa pandemi ini, Sumbawa masih bisa mendongkrak pendapatan sebesar Rp.219.662.376.000,- dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp.64.645.640.000,- melalui perbaikan Tata Kelola Penerimaan Pendapatan Daerah meliputi Penguatan Sistem dan SDM Pendapatan Daerah, penghimpunan data, besaran, penagihan dan pengawasan obyek dan subyek pajak dan retribusi daerah.

Dalam rangka optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Bukan Pajak yang terealisasi 102,56 persen, Pansus menyarankan kepada Pemda untuk menganggarkan kembali dalam Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 atau Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk menunjang program dan kegiatan terkait dengan Perlindungan, Penyelamatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah, pelestarian sumber mata air dan lahan, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait.

Sementara terkait Dana Darurat dari Pemerintah Daerah atau Belanja Tak Terduga yang terealisasi 64,59 persen, Pansus mengharapkan agar Dana Darurat dapat diserap secara maksimal, penganggaran beban luar biasa ini merupakan penanganan atas Pandemi Covid-19 yang dilakukan Satgas Covid-19.

Terkait dengan Ekonomi Makro Kabupaten Sumbawa, Pansus menyoroti tingkat kemiskinan turun 1,8 persen, dibandingkan tahun 2019. Persentase kemiskinan di Kabupaten Sumbawa tahun 2020 sebesar 13,65 persen. Data ini masih di bawah Provinsi NTB dan di atas nasional, maka dalam perencanaan penganggaran tahun mendatang harus mendapat prioritas untuk menekan angka kemiskinan. ‘’Upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan menciptakan lapangan pekerjaan di tengah tingginya tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Sumbawa, meningkatkan indeks Pembangunan Manusia (IPM) dimana Sumbawa masih sebesar 67,61 persen, dan data ini masih di bawah provinsi NTB sebesar 68,25 persen, dan Nasional sebesar 71,94 persen,’’ pungkasnya. (msg)

Komentar