Pembangunan Tiga Puskesmas Terancam Molor

Pemerintahan379 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pembangunan tiga unit Puskesmas di Kabupaten Sumbawa terancam tidak selesai tepat waktu. Ketiga proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut yakni Puskesamas Tarano, Alas dan Ropang.

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Sumbawa – Usman Yusuf mengatakan, beradasarkan hasil rapat di Dinas Kesehatan (Dikes) pekan lalu, progres fisik ke tiga puskesmas itu masih di seputaran 65-67 persen. Padahal, masa kontraknya akan berakhir pada awal Desember mendatang. “Mereka akan berakhir kontraknya pada tanggal 5 Desember untuk Alas dan Tarano, sementara Ropang sekitar tangga 15,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (16/11).

Menurutnya, jika dihitung sisa waktu dengan progres pekerjaan yang ada saat ini, diperkirakan pengerjaan proyek tersebut tuntas tidak sesuai tergat yang telah ditetapkan di dalam kontrak. Ditambah lagi dengan kondisi cuaca yang sudah memasuki musim hujun, jika tidak dipikirkan dengan baik maka akan mengganggu jalannya pembangunan. “Kemarin dihitung waktunya dengan sisa pekerjaan itu, mau tidak mau harus ada langka percepatan. Kondisi real fisik di lapangan dengan melihat kondisi itu saya sendiri berdasarkan pengalaman yang ada, saya perkirakan pekerjaan itu selesai tidak tepat waktu,” terangnya.

Terhadap hal itu, pihaknya meminta agar kontraktor memastikan seluruh material baik pabrikan maupun lokal harus sudah tersedia di lokasi, termasuk tukang yang akan mengerjakan.

Dijelaskannya, jika diperlukan perpanjangan waktu untuk mengejar terget, meka segera disiapkan semua dokumen disertai dengan alasan yang akan menjadi pertimbangan PPK dan PA untuk memberikan perpanjangan waktu atau tidak. “Nanti kalau capaian baru mencapai 94,96 persen sisanya itu bisa diberikan perpanjangan waktu dengan pertimbangan teknis yang masuk akal,” jelasnya.

Sementara untuk pencairan tahap kedua, ia mengingatkan kepada PPK dan PA untuk berhati-hati dan selalu melibatkan Inspektorat. Mengingat saat ini, pihak pelaksana sudah meminta pencairan termin ke dua sebesar 60 persen. “Karena progresnya sudah mencapai 65 persen, secara ketentuan di kontrak sudah layak diberikan termin ke dua. Saya sampaikan supaya hati-hati menentukan progres volume apakah sesuai dengan fisik di lapangan jangan sampai ada manipulasi. Harus dihindari. Saya tekankan betul kepada pengawasnya,” pungkasnya.

Meski demikian, Usman berharap pembangunan tiga puskesmas ini dapat diselesaikan tepat waktu. Sehingga, bisa segara dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat setempat. (msr)

Komentar