Pelanggar Prokes di Sumbawa Kian Menurun

Berita267 views


Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Guna menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumbawa, aparat gabungan dari Pol PP, TNI, Polri, Dishub dan lainnya masih terus melaksanakan operasi yustisi. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang terjaring kian menurun. Sepertinya halnya operasi yang digelar di Taman Mangga, Senin (23/8), yang terjaring hanya 54 pelanggar.
“Hari ini agak menurun jika dibandingkan dengan sebelumnya. Tadi 54 pelanggar terjaring. Dari jumlah itu, 6 orang diberikan denda administrasi dan 48 sanksi sosial,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Linmas – Sarifah, S.Sos., M.Si kepada wartawan, Selasa (24/8)
Dalam operasi sebelumnya, ungkapnya, yang dilaksanakan pada 12 Agustus lalu di titik Simpang Lawang Desa, terdapat 84 pelanggar. Terdiri dari 3 denda administrasi, 78 sanksi sosial dan 5 teguran. Sedangkan pada malam hari penyekatan di pintu Samota Labuhan Sumbawa mencapai 60 pelanggar. Bahkan pada bulan Juli lalu, yang terjaring bisa mencapai 100 lebih pelanggar. “Kalau sebelumnya mencapai 80 sampai 90 lebih pelanggar. Bulan Juli lalu sampai 100 lebih pelanggar. Semakin hari, semakin menurun angka pelanggaran,” terang Sarifah yang juga koordinator lapangan kegiatan penanganan covid-19.
Pihaknya berharap ke depannya masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumbawa. Sebab sekarang ini kasus covid-19 di Kabupaten Sumbawa masih tinggi. “Operasi yustisi ini tetap dilakukan siang maupun malam hari. Selain itu, tim opgab juga melakukan penertiban secara mobile. Mudah-mudahan masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” harapnya. (msr)

Komentar