Pelamar CPNS Harus Cermat Upload Persyaratan

CPNS430 views

SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa, meminta agar calon pelamar seleksi CPNS untuk cermat dan teliti dalam meng-upload persyaratan lamaran. Sebab, berkas pelamar yang telah terkirim ke system, tidak dapat dianulir oleh pelamar maupun mengirim berkas lamaran lebih dari satu kali.

“Kita berharap, kepada calon pelamar untuk betul-betul cermat. Teliti, membaca semua persyaratan yang sudah diumumkan, baik persyaratan umumnya, persyaratan khusus, tata cara pendaftarannya, ungah-mengunggah dokumennya seperti apa,” kata Kepala BKPP Kabupaten Sumbawa, melalui Budi Sastrawan, Kepala Bidang Pengadaan dan Kesejahteraan Aparatur, di ruang kerjanya Selasa (12/11).

Dijelaskan, pelamar juga harus memastikan berkas scan dokumen asli dapat terbaca secara jelas, atau tidak terjadi blur saat melakukan proses scan. Sebab, hal tersebut dapat menyebabkan pelamar tidak lolos seleksi adminstrasi.

‘’Bisa tidak lolos, misalnya karena salah satu persyaratan tidak diupload, berkas yang diupload itu kabur sehingga kita tidak bisa verifikasi. Jadi pelamar harus benar-benar memastikan dengan cermat, bahwa yang diupload itu sudah sesuai,” tegasnya.

Diungkapkan, hingga Selasa (12/11) sekitar pukul 14.00 wita, BKPP Kabupaten Sumbawa telah menerima sedikitnya 14 upload berkas pelamar, yang didominasi pelamar tenaga guru. “Sekarang kan dokumen yang discan itu harus dokumen asli. Nah hasil scan itu yang itu yang diunggap dalam aplikasi SSCBKSN itu. Itu prosesnya, karena sekarang kalau dia sudah mengupload dan sudah terkirim ke aplikasi, dia sudah tidak bisa menarik kembali misalnya ada yang keliru, ada yang kelupaan sudah tidak bisa lagi. Apalagi mengupload lagi, sudah tidak bisa termasuk masalah persyaratan umur, karena usia itu maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Jadi misalnya dia mendaftar 35 tahun lebih satu haru, itu secara otomatis system akan menolak. System yang sudah dibangun oleh pusat,” ujarnya, juga mengatakan, setelah pendaftaran lamaran ditutup, BKPP Kabupaten Sumbawa akan melakukan verifikasi berkas, kemudian super visi, dan tahap selanjutnya.

Dijelaskan, passing grade seleksi CPNS tahun ini, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, yakni nilai ambang batas Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65. Sedangkan ambang batas nilai SKD CPNS 2018 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 75.

Diungkapkan, untuk formasi CPNS Kabupaten Sumbawa 2019 sebanyak 324 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 212 orang, tenaga kesehatan 96 orang dan tenaga teknis sebanyak 34 orang. “Perbedaan lain tahun ini dengan tahun lalu, sekarang kita tidak menerima berkas fisik, hanya secara online. Sekarang ada masa sanggah selama 10 hari. untuk menyampaikan sanggahnya, itu 3 hari sejak dikeluakannya pengumuman. Dan untuk menjawab sanggah selama 7 hari. Pendaftaran sampai 25 november 2019,” ujarnya. (MS/MU)

Komentar