Sementara 18 ASN Kantongi Izin Bupati Jadi Calon Kades

SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa,- Hingga tertanggal 13 Desember 2019, sedikitnya 18 ASN telah mendapatkan izin dari Bupati Sumbawa untuk menjadi calon kepala desa. Sebab, kemungkinan masih terdapat penambahan jumlah ASN yang menjadi calon kades, hingga pendaftaran ditingkat desa ditutup.

“Kami berkoordinasi dengan BPKP terkait izin pns yang mengikuti calon kepala desa, sebanyak 18 orang bakal calon yang mendapatkan izin dari bupati dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa. Ini masih sementara. Bisa saja ada penambahan, sampai batas terakhir pendaftaran ditutup,” kata Kepala DPMD, melalui Kepala Seksi Tata Pemerintahan Desa, Anhuyas, di ruang kejanya Jum`at (13/12).

Diungkapkan, ASN yang telah mengantongi izin dan mendaftar ke panitia pemilihan kepala desa, dua ASN yang akan bertarung menjadi calon Kades Labuhan Badas kecamatan labuhan badas. Sedangkan di desa lainnya, sejauh ini masih terdaftar masing-masing satu ASN. Yakni calon kepala Desa Terusa Kecamatan Utan, calon kepala desa Bajo Medang Kecamatan Labuhan Badas.

Calon kepala Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir, calon kepala Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir, calon kepala Desa Empang Bawa Kecamatan Empang, calon kepala Desa Terusa Kecamatan Buer. Calon kepala Desa Boak Kecamatan Unter Iwes, calon kepala Desa Orong Bawa Kecamatan Utan.

Selain itu, calon kepala Desa Kelungkung Kecamatan Batu Lanteh, calon kepala Desa Kecamatan Orong Telu, calon kepala Desa Pernek Kecamatan amatan Moyo Hulu, calon kepala Desa Lopok Kecamatan Lopok, calon kepala Desa Sabedo Kecamatan Utan, calon kepala Desa Empang Atas Kecamatan Empang, dan calon kepala Desa Labangkar Kecamatan Ropang. (MS/MU)

Komentar