Obat-obatan di Belasan Puskeswan Bakal Ditambah

Sumbawa311 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Dalam tahun ini, Kabupaten Sumbawa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Pertanian Kementerian Pertanian RI sebesar Rp 650 juta. Anggaran tersebut untuk pengadaan obat-obatan di belasan pusat kesehatan hewan (Puskeswan) yang ada.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sumbawa melalui Kabid Kesehatan Hewan Disnakeswan – Rini Handayani kepada wartawan. Total DAK Bidang Pertanian yang akan diterima Kabupaten Sumbawa dalam tahun ini sekitar Rp 11.020.119.000. Itu terbagi dalam dua kategori, DAK Fisik senilai Rp 10.370.119.000, sementara DAK Non Fisik sebesar Rp 650.000.000. ‘’Selain DAK yang fisik, kami juga mendapat yang non fisik. Kita ada 16 puskeswan. Tapi cuma 13 saja yang mendapatkan DAK non fisik tahun ini,’’ terangnya, Jumat (7/1).

Diungkapkan, DAK non fisik ini digunakan untuk pengadaan obat dan juga operasional pelayanan bagi petugas medis dan paramedis di 13 puskeswan yang ada, yakni puskeswan Kecamatan Lunyuk, Orong Telu, Moyo Hilir, Buer, Unter Iwes, Labuhan Badas, Moyo Hulu, Lenangguar, Lantung, Lape, Plampang, Labangka dan Empang. ‘’Bentuk non fisik ini kita dapat untuk pengadaan obat-obatan dan operasional petugas,’’ tuturnya.

Pihaknya sangat berharap seluruh anggaran DAK Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Sumbawa bisa terealisasi tahun ini. Sehingga rencana untuk merevitalisasi 10 puskeswan, dan juga menambah obat-obatan bagi hewan ternak bisa dilakukan. Dengan begitu, pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan. ‘’Mudah-mudahan ini tidak ada perubahan keuangan negara, sehingga tidak ada perubahan angka yang diberikan ke masing-masing daerah,’’ pungkasnya. (msg)

Komentar