Musti Ada Penekanan Dibawah Atasi Perladangan Liar

Pariwisata341 views

SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Bunardi mengatakan, untuk mengatasi persoalan perambahan hutan dan merebaknya tanaman jagung musti ada sinergi berbagai pihak hingga tingkat bawah. Termasuk langkah-langkah strategsi yang ditempuh oleh pemerintah, dari hulu hingga hilir.
“Misalnya di tingkat desa. Musti ada penekanan yang dilakukan oleh misalnya kepala desa kepada masyarakatnya, misalnya terhadap lokasi yang dipandang dilarang. Di desa itu kan juga ada Babinsa, Babinkantibmas. Bisa saja, kan bisa saja kewenangan desa disitu,” kata dia, di ruang kerjanya belum lama ini.
Selain itu, pemerintah juga musti selektif dalam menyalurkan bantuan benih jagung dan pupuk kepada petani. Atau musti dilakukan verifikasi kemana benih jagung itu akan ditanam, dan kemana pupuk akan digunakan oleh petani. Sehingga benih jagung dapat dipastikan, akan ditanami dilahan yang semustinya, demikian juga dengan penggunaan pupuk.
“Kalau berikan bibit jagung, Lahan harus tahu dimana ditanami jagung, harus ada verifikasi. Agar masyarkaat tidak sembarang menanam jagung, atau pembukaan lahan baru bisa dikendalikan,” jelasnya.
Disamping itu, pemerintah juga harus selektif untuk memberikan izin usaha pengeringan jagung. Sebab, keberadaan pengering jagung, secara langsung ataupun tidak langsung akan merangsang masyarakat untuk menanam jagung, dan membuka lahan baru.
“Pemerintah juga jangan serta-merta memberikan izin usaha pengeringan jagung. Karena itu juga membuka peluang masyarkat untuk menanam jagung. Misalnya kalau ada pengusaha yang akan minta izin buka pengeringan jagung disini, tanya dia. Berapa hektar lokasi jangkauannya,” katanya yang juga politisi dari Partai Nasdem.
Sedangkan mengenai Harga Eceran Terendah (HET) Pupuk bersubsidi, pemerintah musti mengumumkan seara terbuka kepada public. Agar apabila ditmukan pelanggaran, baik oleh distributor maupun pengecer, masyarakat memiliki dasar atau punya keberanian untuk melapor.
“Berkaitan dengan pupuk, pemerintah musti menegaskan kepada public tentang berapa harga eceran terendah (HET) pupuk ini, agar jangan sampai ada pihak yang dibawah memainkan harga. Kalau perlu melalui surat edaran, sampaikan ke masyarakat harga pupuk subsidi per sak itu sekian. Artinya jika nanti ada pengecer yang menaikkan harga sendiri, agar ada keberanian masyarakat untuk melaporkan itu,” jelasnya. (MS/MU)

Komentar