MUI Sumbawa Segera Sikapi RUU HIP

Pariwisata465 views

Sumbawa Besar, Mediasumbawa.com—Terkait Maklumat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, terkait keritikan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) yang diusulkan oleh DPR RI. Dimana Menurut MUI, RUU ini bersifat sekuler dan ateistik sehingga menyimpang dari kesepakatan para Founding Fathers ketika mendirikan bangsa Indonesia. Terkait maklumat tersebut MUI Kabupaten Sumbawa akan mengelar musyawarah dengan mengundang seluruh ormas yang tergabung dalam MUI Kabupaten Sumbawa.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat S.Ag Msi yang dikonfirmasi Senin 156/20 menjelaskan, MUI Kabupaten Sumbawa tetap berada dalam satu koridor, dimana MUI Sumbawa tetap satu komando dari pusat sampai ke kabupaten dan  kecamatan.” Jelas Syukri.

Syukri Rahmat S.Ag Msi

“Sesegera Mungkin kami akan mengundang seluruh pimpinan ormas, pimpinan pondok pesantren dan tokoh-tokoh masyarakat, dan rencananya dalam minggu ini segera kami musyawarahkan termasuk dengan mengundang pimpinan NU, Muhammadiyah, NW, Al Irsyad, Tarbiyah dan ormas yang lainnya”.

Untuk diketahui, adapun salah satu yang menjadi kritikan MUI pusat seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/6/2020)., dimana Konsep yang di usung dalam RUU tersebut dinilai sudah jelas sangat sekuler dan ateistik serta benar-benar sudah sangat jauh menyimpang dari kesepakatan yang pernah dibuat oleh para The Founding Fathers ketika mereka membentuk dan mendirikan bangsa dan negara indonesia.

Dimana menurut Anwar, Pancasila merupakan norma fundamental bangsa Indonesia. Dimana Bicara tentang Pancasila, maka sila pertama dan utama dari Pancasila itu sendiri adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Segala sesuatu yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan, persatuan dan kesatuan serta demokrasi dan keadilan sosial, seluruhnya harus dijiwai dan dimaknai oleh sila pertama itu. Namun demikian, menurut Anwar, pandangan tersebut hendak dihilangkan melalui RUU HIP dengan adanya pasal dalam RUU yang mengatur tentang pemerasan Pancasila menjadi trisila atau bahkan ekasila. Konsep trisila dinilai Anwar sebagai degradasi konsep ketuhanan yang harus tunduk kepada manusia.

Aneh jika TAP MPRS Larangan Komunisme Tak Dijadikan Rujukan RUU HIP Sebab, konsep Ketuhanan Yang Maha Esa yang dicantumkan dalam RUU HIP adalah konsep ketuhanan yang berkebudayaan. Padahal, makhluk yang berkebudayaan itu adalah hanya manusia. Dengan trisila, konsep ketuhanan menjadi harus tunduk dan patuh kepada manusia. Sementara, konsep ekasila menunjukkan gotong royong.

Makhluk yang hidupnya bergotong royong, lanjut Anwar, adalah manusia. “Jadi di dalam konsep ekasila ini yang menjadi penentu dan yang ingin mereka usahakan untuk benar-benar menjadi maha penentu di negeri ini adalah manusia, bukan lagi Tuhan,” kata dia.

Anwar mengatakan bahwa memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Pancasila yang terdiri dari 5 sila merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah dan urutannya pun tidak boleh diubah. “Mengubah-uubahnya dengan berbagai cara menjadi trisila dan ekasila jelas merupakan sebuah perbuatan yang tidak bertanggung jawab serta sangat-sangat berbahaya bagi eksistensi bangsa ini ke depannya karena yang namanya trisila dan ekasila itu adalah jelas-jelas bukan Pancasila,” tutur dia

Oleh karena hal tersebut, Anwar mengimbau supaya DPR dan pemerintah berhati-hati dalam membahas RUU HIP ini. “Karena salah-salah, negeri ini bisa menjadi porak poranda karena kesalahan dan kegegabahan kita sendiri karena memeras pancasila menjadi trisila dan ekasila,” kata Anwar.(MS/J)

Komentar