Masih Eksis, ‘Barempuk’ Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com,- Masyarakat Sumbawa patut berbangga. Pasalnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia baru saja menetapkan salah satu permainan rakyat Sumbawa, “Barempuk”, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Indonesia. Autentifikasi Barempuk sebagai WBTB sendiri tertuang pada sertifikat bernomor 129255/MPK.F/KB/2020 yang ditanda tangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim.

Prosesi penyerahan sertifikat tersebut berlangsung siang ini, di halaman SMKN 3 Sumbawa Besar, oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB kepada Bupati Sumbawa yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Iskandar D, Mec., Dev. Pada saat bersamaan, Bupati Sumbawa juga berkesempatan meresmikan Studio Broadcasting SMKN 3 Sumbawa.

Bupati Sumbawa mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas telah ditetapkannya “Barempuk” sebagai salah satu WBTB di Indonesia. Dikatakan, penetapan ini berarti bahwa permainan rakyat yang hingga kini masih eksis di Tana’ Samawa ini telah mendapat pengakuan secara resmi dari Pemerintah Republik Indonesia. Untuk itu, Bupati memberi apresiasi kepada semua pihak, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi atas partisipasi dalam semua tahapan pendaftaran hingga penetapan “barempuk” sebagai WBTB.

Selaku pimpinan daerah, Bupati mengaku memahami betul bahwa penetapan “Barempuk” sebagai WBTB ini memiliki konsekuensi logis bagi Pemerintah Daerah untuk melestarikannya dengan cara mengalokasikan anggaran melalui APBD. Dijelaskan, hal ini agar WBTB “Barempuk” dapat terus dipromosikan, baik dalam skala regional, nasional, bahkan internasional, sehingga dapat dikenal dunia.



Namun Bupati mengatakan Pemerintah Daerah tak akan berpuas diri atas capaian ini. Sembari berharap, Bupati mengungkapkan, Pemerintah Daerah akan terus mengupayakan agar kedepan lebih banyak lagi karya budaya Sumbawa lainnya yang juga ditetapkan sebagai WBTB. “Saya berharap semoga karya-karya budaya Sumbawa lainnya juga dapat didaftarkan dan ditetapkan sebagai WBTB di Indonesia di tahun-tahun mendatang. Kita akan terus upayakan” ungkapnya.

Sementara itu, berkaitan dengan peresmian Studio Broadcasting SMKN 3 Sumbawa Besar, Bupati menyatakan menyambut baik langkah maju yang dilakukan SMKN 3 Sumbawa yang bekerjasama dengan PT. DRTV Media Sumbawa. Bupati berharap keberadaan studio broadcasting ini nantinya dapat membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, pengalaman dan juga skill yang mumpuni agar mampu mengembangkan diri menjadi lebih kompeten. selain itu, Bupati juga berpesan agar pihak sekolah dapat menjaga dan memelihara fasilitas studio ini sehingga dapat terus digunakan dalam jangka panjang.(ms/sp/**)

Komentar