Lokasi Tambang Rakyat Akan Diverifikasi

Pariwisata759 views

SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa

Lokasi yang akan menjadi lokasi penambangan rakyat akan dilakukan verifikasi agar memenuhi persyaratan yang ditentukan. Seperti tidak berada di dalam kawasan hutan, tidak melanggar tata ruang, dan musti bekerjsama dengan perusahan pertambangan.

“Musti dilakukan verifikasi dilapangan kembali untuk melihat apakah lokasi itu sesuai tata ruang apa tidak, apakah lokasi itu masuk dalam kawasan apa tidak. Lokasi milik pribadi, sesuai peraturan. Artinya lokasi yang dimmaksud, adalah lokasi yang betul-betul dimiliki oleh masyarakat. Lokasi ini harus bekerjasama dengan perusahaan dibidang pertembangan,” kata Abdul Haris, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, di Kantor Bupati Sumbawa, Jum`at (07/11).

Dijelaskan, dengan bermitra bersama perusahaan pertambangan, dapat meminimalisir dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu dibebearpa lokasi berdirinya tempat pengolahan secara tidak terkendali.

“Artinya tidak bergerak sendiri-sendiri, bukan seperti penambangan liar. Dan banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Tidak gelondong dimana-mana,” tegasnya.

Diungkapkan, sejauh ini belum ada penentuan lokasi penambangan rakyat, tapi rencana awal diusulkan 6 hingga 7 lolasi. Dari usulan tersebut, provinsi meminta agar ada penambahan lokasi hingga 12 sampai 14 titik lokasi.

“Dari rencana usulan ada sekitar 6 sampai 7 lokasi. Terkait dengan usulan gubernur terkait penambangan rakyat, maka diminta tambah lagi hingga mencapai 12 sampai 14 titik. Belum ada lokasi, cuma diminta lokasi baru. Kamrin diundang Camat Lape, Camat Lopok dalam rapat terbatas kemarin,” ujarnya. (MS/MU)

Komentar