Lima Paket Ditender, Satu Sudah Ada Pemenang

Pemerintahan298 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekda Sumbawa mulai melakukan tender paket di tahun 2022. Sementara ini, tercatat  ada lima paket yang sudah ditender.

Kabag PBJ Sekda Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, S.T., M.Eng menyebutkan, pengadaan melalui proses tender tahun 2022 ini sebanyak 67 paket. Terdiri atas konstruksi 47 paket, barang 18 paket dan konsultan 2 paket. Dari jumlah tersebut, 5 paket sudah dilakukan tender. Yakni pengadaan Cleaning Service (CS) DPRD, pengadaan benih bawang merah untuk pembenihan upland Dinas Pertanian, pengadaan sembilan unit ambulan Dinas Kesehatan, pengadaan kapal perikanan dan pengadaan Inverter Kit plus lampu Dinas Kelautan dan Perikanan. “Ada satu yang sudah ada pemenang yakni Cleaning Service DPRD,” ujarnya kepada wartawan, Senin (21/3).

Untuk puluhan paket lainnya yang belum masuk, jelasnya, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan instansi terkait. Berdasarkan informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sekarang ini sedang berproses. “Informasi dari PPK memang sudah berproses sekarang. Ada yang sudah dalam proses probity audit, ada juga beberapa yang masuk kemarin (dokumen, red) kita kembalikan karena belum ada probity audit. Mudah-mudahan bisa lebih cepat untuk tahun ini. Dalam progres semua, sudah saya minta informasi kemarin. Mudah-mudahan bulan depan sudah banyak,” kata Pipin.

Pihaknya berharap kepada OPD untuk mempercepat dokumen paket yang akan ditender. Terutama paket yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), karena memiliki batas waktu. Paling telat harus sudah berkontrak pada 21 Juli. “Untuk DAK dia berkontrak paling telat 21 Juli. Jadi kalau seperti biasa kami tarik mundur dua bulan dari 21 Juli berarti paling telat kami tender awal Mei. Kecuali ada nanti perubahan aturannya seperti pas covid kemarin kan ada menyusul aturan terbaru. Tapi kita tetap berpatokan ke aturan yang sekarang dulu. Harapannya bisa lebih cepat, agar pas pelaksanaan bisa maksimal,” pungkasnya. (msr)

Komentar