Labuhan Sumbawa Ditetapkan Sebagai KTAN

Sumbawa Besar-NTB, Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB, segera meresmikan kampung tangguh anti narkoba ( KTAN ). Desa yang menjadi project pilot kampung tangguh anti narkoba adalah Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas.

Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba, merupakan kerjasama antara Polres Sumbawa dengan pemerintah desa.

Dengan tujuan, untuk memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat, serta membangun kemitraan komunikasi efektif antara masyarakat dan Polri.

Jelang peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba, berbagai kegiatan persiapan dilakukan diantaranya, pemasangan spanduk di kantor desa yang merupakan pusat posko serta di tiap tiap dusun di Desa Labuan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, ( 3/ 7/2021) mengatakan, Kegiatan ini berdasarkan STR Kapolri nomor 1.258/VI/ RES.4/ 2021 tentang pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Kampung Tangguh Anti Narkoba nantinya berfungsi sebagai tempat memberikan informasi, himbauan dan edukasi kepada masyarakat dan anak muda tentang bahaya narkoba.

” Salah satu bentuk kegiatan di Kampung Tangguh Anti Narkoba adalah memberikan edukasi kepada warga khususnya anak anak muda tentang bahaya narkoba baik dari segi kesehatan maupun sisi hukum,” katanya.

Menurutnya, dalam KTAN ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sementara itu Kepala Desa Labuan Sumbawa, Khamiruddin, S.Ap, menyatakan sikap, mendukung sepenuhnya program Kampung Tangguh Anti Narkoba, yg digagas oleh Kapolri.

” Kami bersama masyarakat Desa Labuan Sumbawa, sangat mendukung program ini. Semoga dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba, akan membuat desa kami bebas dari peredaran gelap narkoba,” katanya.(ms/Hum)

Komentar