KPU Sumbawa Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama dengan IDI, BNN dan DIMPSI

Pilkada269 views

Sumbawa Besar, Mediasumbawa.com ,- Dalam rangka Pemenuhan Persyaratan Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter, ahli psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN ) sebagai salah satu persayarat menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Tahun Tahun 2020, KPU Kabupaten Sumbawa  berkoordinasi dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia, Badan Narkotika Nasional, dan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah NTB, untuk membentuk tim pemeriksa kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati  Sumbawa  Tahun 2020 dan memperoleh Rekomendasi Rumah Sakit  tempat dilakukan Pemeriksaan Kesehatan,

Tindak lanjut dari hasil koordinasi Ketua KPU Kabupaten Sumbawa bersama Ketua IDI, Ketua HIMPSI dan Kepala BNN Provinsi NTB, senin (31/8) bertempat di auditorium RSUD Provinsi NTB, mendatangani Perjanjian Kerja sama Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa M. Wildan menyatakan, bahwa kesepakatan bersama yang telah kami tanda tangani bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya Pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas dari penyelahgunaan Narkoba secara menyelutuh bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbaaw Tahun 2020, sesuai dengan prosedur dan Peraturan Perundangam-uandangan dengan mengedepankan prinsip perlakuan setara bagi Bakal Calon.

Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Sumbawa menyatakan dalam Kesepakatan tersebut juga disepakati Lingkup pemeriksaan kesehatan yang dilakaukan terhadap Bakal Calon yang dilakukan Tim Pemeriksaan yang dibentuk terdiri dari Unsur IDI, BNN, DMPSI dan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tengara Barat.

Selanjutnya M. Wildan menyatakan bahwa sebelum Perjanjian Kerja sama ditandatangani. IDI Wilayah Nusa Tenggara Barat telah merekomendasikan Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai tempat Pemeriksaan Kesehatan Bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020, dan Selanjutnya tempat Pemeriksaan kesehatan tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019.

‘’ada hal yang berbeda dari Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon dengan Pilkada sebelumya dimana sebelum dilakukan Pemeriksaan Kesehatan, kepada Bakal Calon akan dilakukan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), sebagai bentuk komitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19”demikian M.Wildan mengakhiri pernyataannya”

Jadwal pemeriksaan kesehatan dari  tanggal 4 sampai dengan 11 september 2020 dan Pemeriksaan kesehatan  terhadap Bakal Calon yang yang dinyatakan diterima Pendafarannya pada masa pendaftaran 4-6 September ((MS/*)

Komentar