KPU RI Apresiasi Langkah KPU Sumbawa

Pilkada, Politik483 views

Sumbawa Besar, Mediasumbawa.com,- KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan test swab terhadap calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Kegiatan yang juga dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ini, berkerjasama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa.

Sebanyak 1.010 PPDP se-Kabupaten Sumbawa yang di test swab dilakukan selama 4 hari, dari tanggal 9 hingga 12 Juli 2020. Dipusatkan di 7 Lokasi, yaitu Kantor KPU Sumbawa, Kantor Camat Empang, Kantor Camat Plampang, Kantor Camat Lopok, Kantor Camat Utan, Kantor Camat Alas dan Kantor Camat Lenangguar.

“KPU Sumbawa hari ini melakukan swab terhadap calon PPDP sebanyak 1.010 orang sesuai dengan jumlah TPS,” ujar Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Sumbawa, Muhammad Ali S.Ip yang didampingi Komisioner KPU Sumbawa lainnya dan Sekretaris KPU Sumbawa, diselah-selah kegiatan swab, Kamis (9/7).

Dikatakannya, test swab ini wajib dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Keputusan KPU RI Nomor 487. Bahwa sebelum bertugas pada 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020, semua PPDP wajib bebas Covid-19 dan saat bertugas wajib menggunakan alat pelindung diri.

“Sebenarnya di surat itu memang rapit test, tapi kita konsultasi dengan KPU Provinsi. Kemudian KPU Provinsi NTB melanjutkan ke KPU RI di Divisi SDM, yang mana Kabupaten Sumbawa disepakati melakukan test swab. Bahkan KPU RI mengapresiasi KPU Sumbawa melaksanakan swab ini, karena ini satu-satunya di Indonesia,” jelasnya.

Diungkapkannya, KPU RI sebenarnya tidak merekomendasikan untuk dilakukan test swab karena harus mengeluarkan biaya lebih besar. Namun setelah konsultasi dengan Pemkab Sumbawa, pihaknya ditawarkan untuk langsung melakukan test swab. Mengingat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa memiliki alat dan tenaga dalam melakukan swab. Termasuk dengan lokasi Laboratorium swab (Sumbawa Techno Park) yang berada di Kabupaten Sumbawa.

“Alhamdulillah Pemda Sumbawa juga mendukung kita dalam kegiatan ini. Sehingga kita tidak harus dua kali melakukan pengecekan atau rapid test lebuh dahulu. Tapi langsung pada tujuannya, mendeteksi Covid-19 ini dengan swab. Kalau sudah ada hasil test swab dan ada yang positif, maka kami akan segera mencari penggantinya” terangn Ali.

Adapun tugas dari PPDP ini nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilu untuk Pilkada Sumbawa 2020 .

“PPDP ini dalam melakukan pencoklitan menggunakan metode sensus. Yakni door to door, face to face untuk ketemu dengan pemilih. Sebelum mereka kerja di lapangan, kita harus pastikan sehat dan bebas covid,” tandasnya.

Test swab terhadap PPDP se-Kabupaten Sumbawa ini mendapat apresiasi oleh Ketua KPU NTB, Suhardi Soud.

” sangat mengapresiasi KPU Sumbawa dan Pemda Sumbawa yang bekerjasama dalam rangka memfasilitasi test swab untuk petugas PPDP, ini sebuah kemajuan untuk memastikan validitas hasilnya,” ujarnya.

Demikian pula apresiasi KPU RI yang disampaikan Ketua Divisi SDM, Ilham Saputra.

“Kami mengapresiasi langkah progresif KPU Sumbawa dengan uji swab petugas PPDP untuk memastikan kesiapan petugas untuk menjalankan coklit,” demikian Ilham.(MS/R)

Komentar