Komisi II DPRD Sumbawa Minta Produsen Pupuk Evaluasi Distributor dan Pengecer

Sumbawa514 views

SUMBAWA BESAR, Meia Sumbawa,- Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Berlian Rayes meminta Produsen Pupuk yakni Pupuk Kalimantan Timur, Tbk., memberikan penilaian dan evaluasi terhadap distributor dan pengecer. Agar distributor dan pengecer tidak hanya mengedepankan bisnis semata, namun juga mengedepankan unsur pelayanan masyarakat dan petani.

“Musti ada evaluasi dan penilaian oleh produsen. Agar tidak selalu bisnis semata, tapi juga mengedepankan pelayanan,” kata dia di DPRD Sumbawa, belum lama ini.

Sehingga, distributor dan pengecer yang melakukan pelanggaran dalam penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi, dapat diambil tindakan tegas oleh distributor sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat kinerja (distributor dan pengecer, red) yang tidak baik. Misalnya ada distributor yang tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam melakukan distribusi,” ucapnya.

Dicontohkan, Distributor pupuk di Kecamatan Lenangguar, tahun lalu diketahui memiliki sisa pupuk tidak tertebus, atau tidak tersalurkan sekitar 200 ton. Sehingga dikhawatirkan kondisi tersebut, akan berpengaruh terhadap pengurangan kuota pupuk Kabupaten Sumbawa oleh pemerintah pusat. Sementara disisi lain, secara umum Kabupaten Sumbawa selalu kekurangan pupuk.

Ia mengatakan, Dinas Pertanian dan perkebunan Kabupaten Sumbawa, musti segera melakukan pendataan RDKK melalui E-RDKK dengan baik dan benar. Agar pupuk bersubsidi tidak lagi tersalurkan ke kelompok yang tidak semustinya.

“Harus ada peningkatan kinerja semua pihak dari distributor pengecer produsen dan pertanian. Perlu koordinasi,” jelasnya.

Sebelumnya ditempat yang sama, Syirajuddin, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa mengungkapkan, kabupaten Sumbawa selalu kekurangan pupuk setiap tahun. Ketersediaan atau kuota pupuk untuk Kabupaten Sumbawa jauh dibandingkan luas lahan berdasarkan Rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) yang ada.

“Kita kekurangan. Karena faktanya RDKK dengan luas lahan baku kita satu banding tiga,” ucapnya.

Ia mensinyalir, kekurangan pupuk di masyarakat petani diperparah dengan adanya kelompok-kelompok masyarakat yang saat ini berladang mengunakan RDKK. Sehingga Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa, baik melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida maupun secara langsung akan melakukan pemantauan secara intensif, terhadap pelanggaran penyaluran pupuk ditingkat bawah.

“Banyak kelompok dihutan yang pegang RDKK. Ditingkat petani sering diselewengkan oleh oknum. Kami akan pantau,” tegasnya. (Ms/MU)

Komentar