Kios Masih Kosong, Pemda Sumbawa Surati Pedagang Pasar Seketeng

Ekonomi389 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pemkab Sumbawa tetap menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Sumbawa terkait masih adanya kios di Pasar Seketeng yang masih kosong. Saat ini instansi terkait sudah bersurat kepada pedagang untuk segera melakukan aktivitas.

“Tentu kita akan tindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD. Terkait dengan penertiban, di pasar itu terus akan berlangsung,” ungkap Sekda Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, M.M.

Menurut Sekda, tim yang akan melakukan penertiban sebelumnya sudah dibentuk. Tim tersebut tetap melakukan pengecekan. Setiap kios yang ada akan dicek disesuaikan dengan yang sudah mendapatkan undian. Jika pedagang yang menempati tidak sesuai, maka Pemda akan melakukan tindakan.

“Bukan sehari dua hari (pengecekan red). Tetapi akan berlangsung terus selama setahun. Kan sudah ada timnya untuk melakukan penertiban. Nanti disesuaikan juga dengan undiannya itu. Kalau undiannya atas nama A maka nanti dicek juga, kan kontraknya atas nama A. Kalau dia berbeda yang jualan tentu akan ada tindakan dari pemerintah,” tegasnya.

Terkait adanya kios yang kosong, pihaknya sudah bersurat kepada pedagang agar segera mengisi atau melakukan aktivitas. Dalam surat tersebut, Pemda sudah mencantumkan waktu untuk pedagang mengisi kios. Nantinya pihaknya akan melakukan evaluasi jika pedagang tidak mengindahkan surat tersebut.

“Sudah bersurat Diskoperindag kepada yang kemarin dapat undian agar segera mengisi dan melakukan aktivitas sampai dengan tanggal yang ditentukan. Apabila tidak ada aktivitas maka nanti akan ditinjau,” pungkas Sekda.

Sebelumnya, Pansus DPRD Sumbawa menyoroti beberapa bangunan Blok A dan B Pasar Seketeng, yang saat ini masih ada kios yang belum dimanfaatkan. Hal ini bertentangan dengan asas manfaat dari sebuah pembangunan. (msr/***)

Komentar