Kini Urus Adminduk di Sumbawa Tidak Perlu Nunggu Lama

Pemerintahan463 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Masyarakat Kabupaten Sumbawa saat ini tidak perlu harus menunggu lama untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Karena saat ini sudah ada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kabupaten Sumbawa.

ADM merupakan mesin pencetak dokumen kependudukan yang terdiri dari Kartu Keluarga (KK), KTP-El, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawainan/cerai, serta beberapa dokumen lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diksdukcapil) Kabupaten Sumbawa – Jaya Kusuma menjelaskan, masyarakat saat ini tidak perlu harus ke kantor Dinas Dukcapil ketika ingin mengurus adminduk. Karena mesin ADM ditempatkan di depan ruang Humas dan Protokol Setda Sumbawa. Peresmian mesin ini dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, disaksikan anggota Forkopimda serta lainnya, usai upacara Bendara HUT ke 76 RI, Selasa (17/8).

Lebih jauh dijelaskan, untuk bisa mengakses pelayanan melalui mesin ADM, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftarkan dirinya menggunakan email dan nomor hp yang aktif. Selanjutnya PIN dan kode pencetakan akan dikirim melalui email dan sms. Pendaftaran dapat dilakukan di kantor Disdukcapil atau dibantu oleh petugas ADM di lokasi. ”Ada petugas ADM yang membantu melakukan pendaftaran dan pencetakan disana. Untuk sementara perubahan data adminduk tetap dilakukan di Kantor Dukcapil,” terangnya.

Dengan adanya mesin ADM ini, pihaknya berharap dapat mengoptimalkan percepatan proses kepemilikan adminduk masyarakat yang merupakan salah satu dari 10 Program unggulan Pemerintah Daerah tahun 2021-2026. ”Nanti kita lakukan sosialisasi mengenai ADM kepada masyarakat, agar masyarakat faham cara menggunakannya,” tutur Jaya.

Untuk diketahui, Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu dari 50 Kabupaten/Kota yang menerima hadiah hibah mesin ADM dari Mendagri melalui Dirjen Dukcapil pada akhir tahun 2020 lalu. (msg/a****)

Komentar