Kasus Pencurian Kabel Stadion Pragas, Dua Orang Diamankan Satu DPO

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com,- Tim Puma Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Stadion Pragas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, Minggu (28/03/21) pukul 01.00 wita.

Kepolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. Dikatakan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MLS (19) warga Kelurahan Uma Sima dan AN (18) warga Kecamatan Sumbawa, diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / 145 / III / 2021 / SPKT , tanggal 26 Maret 2021.

Bersama mereka, turut diamankan berang bukti berupa 5 buah Batrai warna silver, 1 gulung kawat tembaga dan 1 gulung kabel, diduga hasil curian.

AKP Sumardi menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada hari Senin 22 Maret 2021 lalu. Kasus ini dilaporkan oleh salah satu penjaga stadion pragas sumbawa.

Saat itu jelas Sumardi, sekitar pukul 12.00 wita, pelapor datang ke stadion dan bertemu dengan teman–temannya. Saat itu, pelapor melihat pintu gerbang stadion dalam keadaaan terbuka. Ia langsung mengecek ke dalam, dan mendapati 4 buah Ballast lampu Sorotan Kabel NYY 4×6 panjang 12 Meter, Trafo dan Batrai Lampu tidak ada di tempat alias hilang.

“Pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 11.656.000.00., dan merasa keberataan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polres Sumbawa untuk di tindaklanjuti,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut kata Kasubbag, Tim Puma melakukan penyelidikan. Sekitar pukul, 22.00 wita, Tim mendapatkan infromasi bahwa para terduga pelaku sedang berada di Kampung Irian.

Tim langsung bergerak ke lokasi. Dua orang remaja diamankan. Mereka diduga sebagai pelaku pencurian di stadion peragas. Mereka selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil introgasi awal terhadap keduanya lanjut Sumardi, mereka mengaku ikut menemani DI melakukan aksi pencurian. Sementara DI saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Sumbawa.

“Dua orang terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres. Sementara DI sedang dalam pencarian,” pungkasnya.(msx/sp)

Komentar