Izin Kemendagri Tentukan Mutasi Berikutnya

Pemerintahan1,677 views

SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa, – Selasa (07/01), telah dilakukan pengisian tiga jabatan tinggi pratama terhadap empat OPD yang lowong, atau minus Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa. Sebab, pelantikan Kepala Disdukcapil musti menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Disdukapil belum diisi karena memang belum ada persetujuan dari Kemendagri. Karena itu kita lantik dulu ini. Nanti kalau sudah ada persetujuan dua atau tiga hari ini misalnya baru kita lantik,” kata Syahruddin, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa, di kantor Bupati Sumbawa, Selasa (07/01).

Ia memperkirakan, jawaban dari Kemendagri akan diketahui minggu depan, karena dalam waktu dekat BKPP akan bertolak ke Kemendagri. “Sekitar minggu depan ada sudah ada. Karena dua atau tiga hari kedepan kita kesana, insya Allah minggu depan sudah ada,” jelasnya.

Dijelaskan, untuk sementara jabatan Kepala Dinas Disdukcapil diisi oleh seorang pelaksana tugas hingga pelantikan pejabat devinitif dilakukan. “Untuk sementara tetap ada pelaksana tugasnya, kalau sudah ada suratnya baru kita lantik. Lantiknya bisa di Sumbawa, di Mataram, bisa dimana saja,” ujarnya, juga menambahkan, dari tiga nama calon Kepala Dinas Disdukcapil hasil seleksi terbuka yang dilakukan beberapa waktu lalu telah disodorkan ke Kemendagri.

Dijelaskan, dengan terisinya jabatan Kepala Disdukcapil, maka secara otomatis kembali akan ada jabatan lowong di lingkup Pemkab Sumbawa. Sehingga pengisian jabatan selain Kepala Disdukcapil, juga tergantung dari tersetujuan dari Kemendagri.

“Itu kita lihat nanti, karena ini saharusnya pelantikan terakhri. Apakah pusat bisa memberikan kita izin untuk mengisi jabatan yang lowong itu lagi atau bagaimana. Kita sekarang belum tahu. Kalau memang tidak bisa, artinya yang lowong itu nanti kita lowongkan dulu. Hanya Dukcapilnya saja yang kita isi. Kita fokuskan dulu ke capil ini,” ucapnya. (MS/MU)

Komentar