Investor PLTSa Lirik Sumbawa

Ekonomi347 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com,- Dijadwalkan pada bulan Januari 2022, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan dibangun di Sumbawa sebagai upaya mengurai persoalan sampah sekaligus mengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Pembangunan PLTSa ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan PT. Kaltimex Energy yang berkantor di Jakarta. Dalam pertemuan antara PT. Kaltimex Energy dengan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa yang digelar pada Kamis (27/5) di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa ini, disebutkan bahwa PLTSa akan dibangun di Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan progres kerjasama antara Pemkab Sumbawa dengan PT. Kaltimex Energy, yang mana penandatanganan kerjasama telah dilakukan di Kantor Dirjen EBTKE Kementerian ESDM di Jakarta, dan beberapa tahapan selanjutnya yaitu Pengiriman Surat Pemberitahuan kepada Menteri ESDM dan PT. PLN, Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PT. Kaltimex Energy dan PT. PLN, Pemenuhan Pembiayaan (Financial Closing) dan barulah kemudian dilakukan tahapan konstruksi pada bulan Januari 2022 dan tahapan operasi pada bulan April 2023.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, berharap PLTSa dapat segera beroperasi di Kabupaten Sumbawa mengingat permasalahan sampah merupakan hal mendesak yang harus segera diselesaikan di Kabupaten Sumbawa. “Saya berharap ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi masalah sampah secara signifikan, karena penanganan sampah ini menjadi salah satu program kerja kami”, ujarnya. Selain itu, Bupati berharap keberadaan PLTSa ini nantinya juga dapat menyerap tenaga kerja lokal serta dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, terutama sektor industri di Kabupaten Sumbawa.

Dalam pemaparan PT. Kaltimex, disebutkan bahwa proyek PLTSa Kerekeh ini tidak membebani APBD Kabupaten Sumbawa, baik dalam pengadaan tanah, konstruksi maupun operasional. Pemerintah Kabupaten Sumbawa hanya diminta mensuplay bahan baku berupa sampah sekitar 65-70 ton per hari ke lokasi PLTSa untuk kemudian diolah menjadi energi listrik. PT. Kaltimex akan menyumbangkan 6 unit dump truck kepada Pemkab Sumbawa untuk kebutuhan operasional pengangkutan sampah. Selain itu, PT. Kaltimex juga membebaskan tipping fee (biaya layanan pengolahan sampah) kepada Pemkab Sumbawa dengan besaran sekitar 500 ribu rupiah per ton per hari. Disebutkan, nilai investasi proyek PLTSa Kerekeh ini sebesar 22 juta USD dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun, skema kerjasamanya berbentuk Bangun-Milik-Guna menggunakan teknologi Fast Pyrolysis Jepang-Korea yang sangat ramah lingkungan, karena dapat mengurangi emisi karbon sekitar 25 ribu ton per tahun.(Msx/***)

Komentar