Infrastruktur Pertanian Masih Jadi Aspirasi Masyarakat

Sumbawa Besar, Media Sumbawa  – Jaring Aspirasi Masyarakat (Reses/red) Perdana DPRD Kab. Sumbawa, yang dilaksanakan oleh Salah satu Anggota DPRD dari Fraksi PAN, H. Mustajabudin, S. Sos di Dusun Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu (24/10). Antusiasme Masyarakat dalam kegiatan reses perdana tersebut, mendapatkan apresiasi serta sambutan luar biasa masyarakat setempat atas kehadiran anggota DPRD tersebut.

Politisi PAN H. Mustajabuddin mengatakan bahwa kunjungannya ditempat ini untuk serap aspirasi masyarakat terkait dengan agenda rutin dewan setiap tahun sebagai persiapan menghadapi masa sidang – penyusunan anggaran tahun 2020. “Reses Perdana ini merupakan Reses Perdana Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Massa Jabatan 2019-2024, usai pelantikan,” ujar ust. Ajab sapaan akrab politisi PAN, Jumat, 25 Oktober lalu.

Lanjut ia mengatakan bahwa reses perdana di desa tersebut merupakan Salah satu bentuk kepekaan serta kepedulian terhadap masyarakat di tempat itu. Meskipun pada pileg kemarin saya tidak memperoleh suara. Namun sebagai wujud kepedulian serta persaudaraan tetap terjalin, Allhamdulillah ! Saya datang ke sini untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Untuk diketahui bahwa pada Tahun 2020, Insha’Allah melalui DPRD menurunkan anggaran untuk pembangunan JUT Orong Sela dengan jumlah 200 Jt. ucap Fraksi PAN Ust. Ajab,

Dan ia meminta Masyarakat setempat Agar memberikan dukungan agar selalu Amanah dalam mengemban amanah sebagai Anggota DPRD. Do’akan saya agar sehat selalu sehingga bisa memperjuangkan dan membawa aspirasi Masyarakat, karena Politik merupakan jalan kemuliaan. ungkapnya.

Dan masyarakat setempat memberikan masukan serta beberapa usulan pada saat reses perdana tersebut  yakni 1. Terkait perbaikan bendungan Tiu Angat, yang dimana bisa mengari lahan seluas 300 Ha. 2. Penanganan dalam masalah Krisis air bersih. 3. Terkait permaslaah Hutan Kritis dan Pengadaan terop serta kursi sehingga dapat permudah kegiataan adat masyarakat setempat. jelas politisi Pan Ust Ajab.

“Insha’Allah,  terkait beberapa ususlan masyarakat tersebut kami akan tampung nanti dan setiap usulannya akan melihat skala proritas serta disesuaikan dengan aturan serta mekanisme yang ada,” tutup ust. Ajab.  (MS/JN)

Komentar