Husni-Ikhsan Mendaftar dengan Tiga Parpol Pengusung

Pilkada381 views

Sumbawa Besar, Media Sumbawa,- Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, H.M. Husni Djibril B.Sc dan Dr. H. Muhammad Ikhsan M.Pd resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Sumbawa, Minggu (6/9). Paangan Husni – Ikhsan maju dengan menggunakan Tiga  Surat Keputusan  Partai yaitu PDI Perjuangan, PAN, dan PKB.

Bakal Calon Bupati Sumbawa, H. Husni Djibril kepada wartawan mengatakan pendaftarannya ke Kantor KPU Sumbawa patut disyukuri karena dihadiri oleh seluruh partai pengusung.

“Kita bersyukur semua partai pengusung hadir, dalam plenonya berproses dengan cepat berarti kita sudah resmi menjadi calon bupati dan wakil bupati sumbawa nah ini yang kita syukuri,” ujarnya usai proses pendaftaran.

Haji Husni menegaskan, meskipun pengumuman DPP PDI Perjuangan terhadap calon yang akan bertarung di Pilkada Sumbawa sangat berdekatan dengan hari pendaftaran, juga pencarian partai koalisi yang singkat. Namun hal itu diyakini tidak akan mempengaruhi pendukung setia terhadap dirinya. Termasuk bagi para pendukung yang sudah bergabung dengan bakal paslon lebih dulu tampil dan nantinya akan kembali ke Husni-Ikhsan.

“Namanya pengkuan dukungan rakyat ya semua. Tapi nanti akan kita buktikan. Bahwa kita, ya jujur saja beberapa pendukung kita lima tahun yang lalu, sekarang begitu tau saya masuk ya sebelum-sebelumnya menyampaikan dukungannya apalagi sekarang sudah resmi. Yang pergi datang kembali lagi. Saya masih yakin karena beberapa orang yang menghubungi saya, ternyata masih sayang sama saya,” jelas Haji Husni yang kini masih menjabat sebagai Bupati Sumbawa.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, M. Wildan M.Pd menyampaikan, pihaknya sudah melakukan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan kelengkapan persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2020. Hasilnya, berkas yang diserahkan Husni-Ikhsan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

“Berdasarkan hasil, pendaftaran calon dinyatakan diterima,” kata Wildan.

Untuk batas syarat kursi pencalonan DPRD Sumbawa, tambah Wildan, Husni Ikhsan sudah melebih batas syarat. Yaitu dari PDI Perjuangan sebanyak 6 kursi, PAN 4 kursi, dan PKB 4 kursi. Sehingga tital 14 kursi DPRD Kabupaten Sumbawa.

Kedatangannya ke kantor KPU Sumbawa, Husni-Ikhsan didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa, Ketua DPD PAN Sumbawa, Ketua DPC PKB Sumbawa beserta masing-masing Sekretaris Partai, Kader, relawan dan simpatisan.(MS/R)

Komentar