Hingga Oktober, Sumbawa Alami 67 Karhutla

SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa

Dinas Pemadam Kabupaten Sumbawa, mencatat sedikitnya 67 Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sumbawa hingga 29 Oktober 2019. Namun diperkirakan, kasus Karhutla yang sebenarnya terjadi melebihi 67 kejadian.

“Itu kan yang bisa kita layani. Yang bisa kita layani kan yang memiliki akses jalan ke lokasi, yang bisa masuk kendaraan pemadam,” kata Tata Kostara, Kepala Dinas pemadam Kabupaten Sumbawa, disela kegiatannya di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (31/10).

Dijelaskan, ujung tombak Karhutla yakni Dinas Kehutanan, sedangkan Dinas Pemadam bersifat membackup. “Prediksi saya, kalau data kehutanan lebih dari ini. Karhutla tidak bisa dilayani semua oleh pemadam, karena mamang medannya, tidak bisa dijangkau kendaraan pemadam. Yang menjadi ujung tombak disini kan teman-teman kehutanan,” ujarnya.

Dicontohkan, beberapa waktu lalu Dinas Pemadam mendapat laporan Karhutla di Kecamatan Alas Barat, namun tidak dapat dilayani karena alasan medan. “Pernah ditelepon dari alas barat, saya tanya bagaimana akses jalannya. Kita harus jalan kaki, tidak bisa masuk kendaran, ya tidak bisa. Tapi kalau ada akses jalan, begitu ada informasi pasti kita layani,” jelasnya.

Diakui, selain akses jalan ke lokasi, keberadaan unit atau kendaraan pemadam masih terbatas dibandingkan dengan luas Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan SPM Dinas Pemdam, yakni respon time 15 menit sejak menerima laporan, dengan jarak tempuh 7,5 Km, setiap kecamatan musti memiliki minimal satu unit kendaraan pemadam.

“Tapi sekarang kondisi kita, kita tahu bersama. Karhutla masih ada yang jelas, kami cuma membackup saja,” juga menambahkan, kasus Karhutla yang sempat ditangai Dinas Pemadam berkisar antara 1 hingga 10 hektar lahan. (MS/MU)

Komentar