Harga Jagung Turun, Aliansi Petani Jagung Datangi DPRD

Sumbawa448 views

Sumbawa Besar, Mediasumbawa.com–- Ratusan Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Petani Jagung (APJ) Kecamatan Plampang mengelar aksi  damai di halaman kantor bupati sumbawa dan gedung DPRD Sumbawa, kedatangan aksi massa dalam rangka meminta keberpihakan pemerintah terhadap nasib petani jagung yang saat ini harga komoditinya anjlok serta mahalnya harga operasional yang harus ditanggung oleh para petani.

Massa aksi yang mengawali aksi demonya dihalaman kantor bupatidan dilanjutkan di gedung DPRD Kabupaten Sumbawa pada Selasa 16/6/20 meminta, keberpihakan pemerintah dalam hal kesejahteraan serta memberikan fasilitas pendukung khususnya masyarakat tani yang ada di kabupaten sumbawa, menginggat kabupaten sumbawa merupakan kabupaten penyumbang hasil pertanian jagung yang ada di NTB dengan luasan lahan mencapai 75,407.

Dalam orasinya Koordinator Aksi Muhammad Husnaini, meminta perhatian pemerintah atas anjloknya harga panen jagung di tengah pandemi Covid-19, dimana harga jagung turun dikisaran Rp.2.950 hingga Rp.3000 dengan kadar air 19%-20%, sementara harga tersebut tidak sesuai dengan Permendag no28 tahun 2018 penentuan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp.3,150/kg harga acuan pembelian ditingkat petani dan konsumen dengan kadar air 15 %.

Aliansi petani jagung Kecamatan Plampang mendesak bupati sumbawa agar melakukan intervensi harga terhadap produk-produk yang dihasilkan petani dengan kebijakan harga (HPP) pembelian pemerintah dengan komoditas jagung dengan harga maksimal Rp.3,950/kg dan minimal Rp.3,500/kg, itu penting agar petani sejahtera dan bisa menutupi biaya produksi.

Untuk diketahui adapun 6 tututan Aliansi petani jagung kecamatan Plampang seperti, meminta pemerintah daerah melalui camat plampang untuk menon aktifkan sementara waktu aktifitas selama harga jagung masih anjlok, mendesak dinas pertanian kabupaten sumbawa untuk segera mengoptimalkan harga acuan pembeli ditingkat petani agar tidak terjadi monopoli harga, mendesak pemda agar segera membeuat regulasi tetap (PERDA) penentu harga pokok pembelian terhadap komoditi jagung dikabupaten sumbawa, meminta bupati sumbawa segera menaikkan harga jagung sesuai dengan (HPP), meminta DPRD Sumbawa segera meninjau harga jagung dilapangan dan menaikkan harga jagung maksimal Rp 3,395 dan minimal Rp 3,500/kg dan yang terakhir, jika tuntutan massa aksi tidak diindahkan maka mereka akan melakukan tindakan yang menurut mereka benar.(Ms/J)

Komentar