Harga Gabah Anjlok, Dewan Desak Pemda Bersurat ke Pusat

Ekonomi497 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Anjloknya harga gabah yang terjadi saat ini, membuat masyarakat petani menjerit. Hal ini tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Pusat yang menghentikan sementara penyerapan beras oleh Bulog. Terhadap masalah tersebut, Komisi II DPRD Sumbawa mendesak Pemerintah Daerah untuk segera bersurat ke Pusat agar membuat kebijakan yang pro rakyat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II – Berlian Rayes usai pertemuan dengan Sekda Sunbawa, Bagian Ekonomi, Pimpinan Cabang Bulog Sumbawa, Diskoperindag, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Pangan serta lainnya pada Jumat (2/7) di aula Hasan Usman lantai 1 kantor Bupati Sumbawa. Pertemuan tersebut membahas terkait permasalahan harga gabah, serta untuk mencari solusi dan mengantisipasi terjadinya gejolak-gejolak yang tidak diinginkan.

Diungkapkan, permasalahan yang terjadi saat ini terkait dengan turunnya harga gabah kering panen yang anjlok di bawan HPP yakni sekitar Rp. 4200 per kg, fakta lapangan dari keluhan masyarakat petani penawaran harga beli gabah kering panen yaitu Rp. 3.800 ssampai 3.500 per kg.

Menurutnya, permasalahan ini timbul karena adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang menghentikan serapan beras. Hal itu menyebabkan stok surplus, dimana gudang induk dan filia penuh. Sementara disisi hilir penyaluran beras berkurang. ”Seharusnya kita ada earlymorning atau antisipasi sejak dini dari kebijakan pusat yang kami anggap dampaknya tidak berpihak kepada masyarakat petani. Jangan sampai kebijakan seperti ini yang membatasi tersalurnya beras, membuat kita mati dilumbung beras. Oleh karenanya permasalahan ini harus benar-benar kita sikapi dengan serius untuk dicarikan solusinya,” tukasnya.

Untuk itu pihaknya mendesak Pemda Sumbawa untuk segera bersurat ke Pemerintah Pusat bila perlu ke Presiden RI untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat petani. Pihaknya juga minta Pemda Sumbawa berkoordinasi dengan Pemprov NTB untuk mengajak daerah lain agar melakukan hal yang sama, dengan mendorong perubahan kebijakan dimaksud.

Dalam rapat koordinasi yang laksanakan, dapat merumuskan dan merekomendasikan dengan status mendesak agar regulasi yang membatasi serap gabah dan penyaluran beras agar di tinjau kembali. Sementara solusi jangka pendek harapannya meminta kepada Bulog agar bisa memformulasikan serapan gabah panen kering bisa terserap sesuai dengan HPP. (msg)

Komentar