Enam Kasus Gigitan HPR Terjadi di Awal Tahun 2022

Sumbawa277 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) masih terjadi di Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat, terdapat enam kasus gigitan yang dilaporkan terjadi di awal tahun 2022 ini.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini cukup melandai. Yang dilaporkan baru enam kasus  gigitan HPR di tahun ini,” ungkap Kepala Disnakeswan Kabupaten Sumbawa – H. Junaidi, S.Pt, kepada wartawan, Rabu (26/1).

Dari laporan tersebut, jelasnya, ada yang digigit HPR yang tidak menunjukkan gejala rabies. Hasil observasi selama 14 hari, HPR juga tetap hidup sehingga hanya diberikan vaksin. Selain itu, ada juga sampel otak HPR yang dilakukan uji laboratorium dan hasilnya dinyatakan negatif. Sehingga dari enam kasus gigitan belum ada yang positif rabies. “Dari enam gigitan itu belum ada yang positif. Mudah-mudahan tidak ada yang positif. Karena terakhir kemarin kami kirim sampenya Alhamdulillah negatif,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya tetap fokus menangani kasus rabies. Sebab, kasus rabies di Sumbawa adalah Kejadian Luar Biasa (KLB) yang sudah ditetapkan. “Walaupun dengan keterbatasan anggaran, kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin menangani rabies. Dalam hal ini upaya penanggulangan melalui vaksinasi. Kemudian eliminasi bagi HPR jika ada korban,” pungkasnya. (msr)

Komentar