Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap

Sumbawa Besar, NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, kembali meringkus terduga pengedar sabu. Saat diamankan, polisi menemukan sabu yg disembunyikan di resleting celananya.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dikatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Diinformasikan, bahwa kediaman IU (33), di Kelurahan Pekat, sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. “Atas informasi ini, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Malaungi, SH., MH, bersama anggotanya langsung turun melakukan penyelidikan,” ujar Sumardi.

Setelah dipastikan, dilakukan penggerebekan di rumah IU, Sabtu (26/3) sore. Saat digerebek, IU sedang bersama seorang rekannya berinisial LYA (37). Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap IU. Hasilnya, ditemukan dua poket sabu dengan bruto 1,30 gram. Barang bukti ini disimpan diresleting celana IU.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti lain seperti handphone, pipa kaca, sumbu, klip obat, klip bekas sabu dan korek. Kemudian, keduanya beserta barang bukti digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, IU diduga kuat sebagai pengedar. Sementara LYA, diduga kuat sebagai kurir. Saat ini, masih dilakukan pengembangan terkait asal barang dan jaringan dari IU.

Atas perbuatannya, terduga disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MS/SP)

Komentar