DPRD Sumbawa Setujui Ranperda RPJMD 2021-2026 Menjadi Perda

Politik286 views


Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, akhirnya mendapat persetujuan dari Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa. Hal itu terungkap dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (24/8) di aula sidang utama lantai II gedung DPRD Sumbawa.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Abdul Rafiq, didampingi Wakil Ketua Nanang Nasiruddin dan dihadiri Wakil Bupati Sumbawa – Dewi Noviany, Sekretaris Dewan – H Amri membacakan draf keputusan DPRD
Sebelumnya, juru bicara Pansus Dewan – Budi Kurniawan menyampaikan Laporan Pansus. Ada beberapa saran dan masukkan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan RPJMD 2021-2026. Terkait infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sumbawa yang masih non status agar dapat diusulkan statusnya menjadi Jalan/Jembatan Kabupaten, sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan cepat. Kemudian terkait pemenuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Pansus DPRD meminta Pemda untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terutama yang berada di daerah cukup jauh dan sulit serta wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan sarana trasportasi. ‘’Harus betul-betul diperhatikan agar terpenuhi pelayanan prima yang adil dan merata, baik dengan pembangunan puskesmas yang representatif, puskesmas pembantu dan/atau puskesmas apung beserta seluruh fasilitas penunjangnya yang dilengkapi dengan Tenaga Kesehatan yang lengkap, dan juga penyediaan kendaraan baik mobil ambulan maupun perahu ambulan yang memadai,’’ tuturnya.
Selain itu, terhadap permasalahan penanganan dan penurunan angka stunting, Pansus DPRD meminta agar arah kebijakannya sampai dengan tahun 2026 terjadi penurunan prevalensi stunting melalui konvergensi penangan dan penurunan stunting pada OPD terkait. Selanjutnya terhadap peningkatan nilai tambah produk, Pansus DPRD mendorong capaian peningkatan nilai tambah produk lapangan usaha prioritas yang menjadi unggulan maupun memiliki nilai ekonomis tinggi, melalui kolaborasi dunia usaha, dunia kampus dan pemerintahan Daerah. Sehingga capaian targer di tahun 2024 dapat tercapai. Terhadap peningkatan produksi perikanan, Pansus DPRD menekankan agar sektor ini benar-benar diperhatikan, karena banyak pelaku usaha perikanan yang bangkrut terkena dampak dimasa pandemi ini.
Kemudian terhadap pengembangan Destinasi Wisata Berbasis Konservasi dan Budaya, Pansus DPRD mendorong dan mendukung agar dapat dikembangkan, melalui pengembangan destinasi ekowisata unggulan berbasis komunitas. Terhadap peningkatan kelancaran distribusi barang dan jasa, Pansus mendorong penataan wilayah kota agar lebih tertib, terutama masalah pergudangan yang ada di dalam kota. Kedepannya keberadaan pasar rakyat yang telah terbangun perlu difungsikan sebagaimana mestinya, dan aset Pemerintah Daerah yang ada di Belakang terminal Sumer payung perlu diberdayakan menjadi area bongkar muat Barang dan Pergudangan. Selanjutnya terhadap peningkatan kreatifitas dan prestasi olah raga pemuda dan gender, Pansus DPRD mendorong peran stakeholder pembangunan keolahragaan dan kepemudaan serta pemberdayaan perempuan perlu untuk ditingkatkan. Terhadap pemenuhan standar mutu layanan perumahan rakyat, Pansus DPRD menekankan pada program penyediaan air bersih yang belum optimal. Oleh karenanya, peran perumdam Batulanteh harus memiliki target capaian yang jelas dan terukur dalam penyediaan air bersih di daerah ini. (msg)

Komentar